Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Darmin menggantikan Puan Maharani yang sudah resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, alasan Jokowi menunjuk Plt menteri karena hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum selesai di sisa masa jabatan 2014-2019 yang tinggal bersisa 18 hari.
"Pertama di internal presiden memberikan arahan kepada kami untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek. Tinggal 18 hari," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Untuk diketahui, selain Darmin, Jokowi juga menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri selaku Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Plt Menteri Hukum dan HAM.
Pramono menuturkan tiga menteri yang ditunjuk sebagai Plt menteri yakni menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.
Namun, kata Pramono, Jokowi meminta para menteri termasuk Plt menteri untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berjangka panjang.
"Plt menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan. Tetapi sejak 1 bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang," kata dia.
Karena itu, kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan para menteri harus dilaporkan kepada Jokowi dalam rapat terbatas.
Ia pun mencontohkan Darmin Nasution yang masih harus menuntaskan penyusunan kebijakan terkait dengan perizinan.
Baca Juga: Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur
"Semua harus dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas. Sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan. Misalnya ketika presiden meminta Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi perizinan," tutur Pramono.
"Sekarang ini nggak bisa kerja sudah kita batasin, sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yg berdampak panjang, kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres," sambungnya.
Lebih lanjut, Jokowi kata Pramono juga melarang para menteri merotasi pejabat di lingkungan kementerian masing-masing. Mulai dari pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
"Kan nggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon 1, 2, 3," kata dia.
Pramono menambahkan, esok hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin sidang kabinet paripurna terakhir pada Kamis (3/10/2019).
"Besok sidang kabinet paripurna yang terakhir untuk kabinet ini, maka tentunya load pekerjaan sudah semakin berkurang karena itu dilakukan untuk menggantikan mbak Puan yaitu pak Darmin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hari Batik Nasional, Jokowi: Masak Tanya UU KPK
-
Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur
-
Berharap Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Yasonna: Kita Didik Bangsa Ini
-
Sembilan Kali Ngecap, Presiden Jokowi Bikin Batik Sekar Jagad
-
Relawan Usul Pelantikan Presden - Wapres Dimajukan, Jokowi: Tanya MPR
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer