Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Darmin menggantikan Puan Maharani yang sudah resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, alasan Jokowi menunjuk Plt menteri karena hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum selesai di sisa masa jabatan 2014-2019 yang tinggal bersisa 18 hari.
"Pertama di internal presiden memberikan arahan kepada kami untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek. Tinggal 18 hari," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Untuk diketahui, selain Darmin, Jokowi juga menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri selaku Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Plt Menteri Hukum dan HAM.
Pramono menuturkan tiga menteri yang ditunjuk sebagai Plt menteri yakni menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.
Namun, kata Pramono, Jokowi meminta para menteri termasuk Plt menteri untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berjangka panjang.
"Plt menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan. Tetapi sejak 1 bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang," kata dia.
Karena itu, kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan para menteri harus dilaporkan kepada Jokowi dalam rapat terbatas.
Ia pun mencontohkan Darmin Nasution yang masih harus menuntaskan penyusunan kebijakan terkait dengan perizinan.
Baca Juga: Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur
"Semua harus dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas. Sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan. Misalnya ketika presiden meminta Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi perizinan," tutur Pramono.
"Sekarang ini nggak bisa kerja sudah kita batasin, sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yg berdampak panjang, kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres," sambungnya.
Lebih lanjut, Jokowi kata Pramono juga melarang para menteri merotasi pejabat di lingkungan kementerian masing-masing. Mulai dari pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
"Kan nggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon 1, 2, 3," kata dia.
Pramono menambahkan, esok hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin sidang kabinet paripurna terakhir pada Kamis (3/10/2019).
"Besok sidang kabinet paripurna yang terakhir untuk kabinet ini, maka tentunya load pekerjaan sudah semakin berkurang karena itu dilakukan untuk menggantikan mbak Puan yaitu pak Darmin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hari Batik Nasional, Jokowi: Masak Tanya UU KPK
-
Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur
-
Berharap Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Yasonna: Kita Didik Bangsa Ini
-
Sembilan Kali Ngecap, Presiden Jokowi Bikin Batik Sekar Jagad
-
Relawan Usul Pelantikan Presden - Wapres Dimajukan, Jokowi: Tanya MPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres