Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam meminta agar pelajar yang ditangkap saat ikut aksi unjuk rasa tidak diproses secara hukum. Sebab, anak-anak atau pelajar tersebut dinilai juga memiliki hak untuk berkumpul dan menyuarakan pendapatnya.
Anam menuturkan pada dasarnya setiap anak-anak juga dijamin haknya untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat. Hanya, memang tidak semua, anak-anak yang dapat menyuarakan pendapatnya pun dikategorikan berdasarkan umur.
"Anak-anak juga punya hak untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat. Akan tetapi, dalam prinsip hak asasi manusia, anak-anak pun dibagi berdasarkan umur, karena tidak semua boleh menyuarakan pendapatnya," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Aman mengungkapkan bahwasanya pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi yang terjadi dalam sepekan ini pun pada umumnya berumur 15-17 tahun. Sehingga, mereka pun dapat dikategorikan sebagai remaja.
"Artinya dia remaja, yang artinya dia bisa memutuskan, artinya dia bisa berkumpul, dan artinya dia bisa menilai apakah ada sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan dia atau tidak," ujarnya.
Anam lantas meminta agar pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi pun tidak perlu sampai diproses secara hukum. Apalagi sampai dimasukkan ke dalam catatan kepolisian yang akan berpengaruh pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sebab, anak-anak tersebut, kata Anam, masih memiliki masa depan.
"Kalau mendapatkan anak-anak ikut dalam aksi tersebut, menurut kami dalam konteks kepentingan yang terbaik bagi anak-anak itu tidak perlu diproses. Kemudian, tidak perlu pemrosesannya masuk dalam catatan apakah dia pernah melakukan tindakan kriminal atau lain sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar