Suara.com - Kasus perselingkuhan antara dokter berinisial AD dengan seorang bidan istri polisi di Mojokerto terus diselidiki aparat kepolisian.
Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Dr Sugeng Mulyadi mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi untuk menentukan sanksi apa yang pas untuk menindak perbuatan asusila keduanya.
"Jadi setelah kejadian kasus ini, rumah sakit sementara hanya menunggu hasil dari kepolisian. Karena dari dasar hasil itu, rumah sakit terkait akan ada tindakan khusus sesuai beratnya kasus," kata Sugeng kepada Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Sugeng menyebut untuk proses hukum terhadap AD juga akan di serahkan kepada sistem hukum pemerintah Kota Mojokerto. Karena status AD merupakan ASN saat ini.
"Kalau aturan di dalam PNS pasti akan kita serahkan ke Inspektorat dan BKD yang memiliki aturan atau punishment," ujarnya.
Sementara untuk MY sebagai yang jadi pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD)akan dikenakan sanksi berupa attitude. Dengan hukuman yang paling berat akan dikeluarkan dari tempat kerjanya.
"Kalau BLUD sanksi yang berat bisa dikeluarkan kalau mengenai attitude, kalau ASN ya kita ngikutin aturan ASN," jelasnya.
Sebelumnya, anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri berinisial MY di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Dalam penggerebekan itu pria berinisial AD yang juga selingkuhan MY ada di dalam kamar.
AD sendiri berprofesi sebagai dokter. Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga Mesum, Satpol PP Amankan Pasangan di Mobil Bergoyang
Untuk diketahui, AD merupakan dokter fungsional ahli ortopedi tulang belakang di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto pada tahun 2011. Kemudian ia diangkat sebagai ASN pada tahun 2013. Sedangkan MY sebagai pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) yang diangkat pada tahun 2016.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini
-
Kesal Tak Mau Diajak Nikah, Video Syur Selingkuhan Disebar ke Medsos
-
Diduga Pasangan Selingkuh, Nur Aini dan Rofii Ditemukan Bersimbah Darah
-
Lagi Asyik Indehoy, Pasangan Selingkuh Ini Nyaris Diarak Warga
-
Pasangan Selingkuh Bakar Diri, Robi Tewas, Eni Justru Sembuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras