Suara.com - Kasus perselingkuhan antara dokter berinisial AD dengan seorang bidan istri polisi di Mojokerto terus diselidiki aparat kepolisian.
Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Dr Sugeng Mulyadi mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi untuk menentukan sanksi apa yang pas untuk menindak perbuatan asusila keduanya.
"Jadi setelah kejadian kasus ini, rumah sakit sementara hanya menunggu hasil dari kepolisian. Karena dari dasar hasil itu, rumah sakit terkait akan ada tindakan khusus sesuai beratnya kasus," kata Sugeng kepada Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Sugeng menyebut untuk proses hukum terhadap AD juga akan di serahkan kepada sistem hukum pemerintah Kota Mojokerto. Karena status AD merupakan ASN saat ini.
"Kalau aturan di dalam PNS pasti akan kita serahkan ke Inspektorat dan BKD yang memiliki aturan atau punishment," ujarnya.
Sementara untuk MY sebagai yang jadi pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD)akan dikenakan sanksi berupa attitude. Dengan hukuman yang paling berat akan dikeluarkan dari tempat kerjanya.
"Kalau BLUD sanksi yang berat bisa dikeluarkan kalau mengenai attitude, kalau ASN ya kita ngikutin aturan ASN," jelasnya.
Sebelumnya, anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri berinisial MY di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Dalam penggerebekan itu pria berinisial AD yang juga selingkuhan MY ada di dalam kamar.
AD sendiri berprofesi sebagai dokter. Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga Mesum, Satpol PP Amankan Pasangan di Mobil Bergoyang
Untuk diketahui, AD merupakan dokter fungsional ahli ortopedi tulang belakang di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto pada tahun 2011. Kemudian ia diangkat sebagai ASN pada tahun 2013. Sedangkan MY sebagai pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) yang diangkat pada tahun 2016.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini
-
Kesal Tak Mau Diajak Nikah, Video Syur Selingkuhan Disebar ke Medsos
-
Diduga Pasangan Selingkuh, Nur Aini dan Rofii Ditemukan Bersimbah Darah
-
Lagi Asyik Indehoy, Pasangan Selingkuh Ini Nyaris Diarak Warga
-
Pasangan Selingkuh Bakar Diri, Robi Tewas, Eni Justru Sembuh
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan