Suara.com - Kasus perselingkuhan antara dokter berinisial AD dengan seorang bidan istri polisi di Mojokerto terus diselidiki aparat kepolisian.
Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Dr Sugeng Mulyadi mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi untuk menentukan sanksi apa yang pas untuk menindak perbuatan asusila keduanya.
"Jadi setelah kejadian kasus ini, rumah sakit sementara hanya menunggu hasil dari kepolisian. Karena dari dasar hasil itu, rumah sakit terkait akan ada tindakan khusus sesuai beratnya kasus," kata Sugeng kepada Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Sugeng menyebut untuk proses hukum terhadap AD juga akan di serahkan kepada sistem hukum pemerintah Kota Mojokerto. Karena status AD merupakan ASN saat ini.
"Kalau aturan di dalam PNS pasti akan kita serahkan ke Inspektorat dan BKD yang memiliki aturan atau punishment," ujarnya.
Sementara untuk MY sebagai yang jadi pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD)akan dikenakan sanksi berupa attitude. Dengan hukuman yang paling berat akan dikeluarkan dari tempat kerjanya.
"Kalau BLUD sanksi yang berat bisa dikeluarkan kalau mengenai attitude, kalau ASN ya kita ngikutin aturan ASN," jelasnya.
Sebelumnya, anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri berinisial MY di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Dalam penggerebekan itu pria berinisial AD yang juga selingkuhan MY ada di dalam kamar.
AD sendiri berprofesi sebagai dokter. Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga Mesum, Satpol PP Amankan Pasangan di Mobil Bergoyang
Untuk diketahui, AD merupakan dokter fungsional ahli ortopedi tulang belakang di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto pada tahun 2011. Kemudian ia diangkat sebagai ASN pada tahun 2013. Sedangkan MY sebagai pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) yang diangkat pada tahun 2016.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini
-
Kesal Tak Mau Diajak Nikah, Video Syur Selingkuhan Disebar ke Medsos
-
Diduga Pasangan Selingkuh, Nur Aini dan Rofii Ditemukan Bersimbah Darah
-
Lagi Asyik Indehoy, Pasangan Selingkuh Ini Nyaris Diarak Warga
-
Pasangan Selingkuh Bakar Diri, Robi Tewas, Eni Justru Sembuh
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun