Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Romli Atmasasmita, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menolak uji materi atau judicial review revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI. Khususnya untuk uji materi yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa.
Menurut Romli, judicial review tersebut tidak bisa diproses MK karena revisi undang-undang KPK belum ditandatangani Jokowi, alias belum sah menjadi undang-undang.
"Dia (MK) bisa cek kalau sudah ada nomornya. Kalau enggak ada, ya kayak bayi belum punya nama kok. Enggak bisa. Harusnya ditolak. Kalau saya, tolak," kata Romli di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Romli kemudian menyarankan mahasiswa dan penggugat lainnya agar menunda laporan hingga revisi undang-undang tersebut telah sah menjadi undang-undang.
"Tunggu saja kalau sudah diteken. Nanti Pak Jokowi tandatangan, ada nomor, ya ajukan," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 18 mahasiswa mengajukan judicial review ke MK. Mereka menuntut MK untuk menganulir revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 yang diputuskan DPR dan pemerintah karena dianggap melemahkan kerja KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada