Suara.com - Johan Budi: Bola Panas UU KPK Ada di Tangan Jokowi
Anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan, Johan Budi, mengatakan nasib Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi, berada di tangan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, Jokowi dinantikan masyarakat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Johan mengatakan, UU KPK hasil revisi sudah disahkan oleh DPR RI. Namun, karena banyaknya protes yang dilayangkan, maka Jokowi bisa menentukan apakah mau memakai UU tersebut atau membuat perppu.
"Sekarang bola ada di pak presiden. Kami belum tahu bagaimana putusan pak presiden terakhir berkaitan revisi UU KPK," kata Johan di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2019).
Namun secara pribadi, Johan menilai ada beberapa kewenangan KPK yang dihilangkan dalam UU KPK yang sebelum disahkan.
"Kalau ditanya sebagai pribadi, ya kan kemarin yang beredar draf awal, ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang," ujarnya.
Meski demikian, Johan mengungkapkan Jokowi setidaknya telah menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini menggelar aksi demonstrasi menentang pengesahan beragam rancangan undang-undang termasuk UU KPK.
"Tapi kalau soal revisi KUHP dan lain-lain kan itu sudah dibatalkan pengesahannya kan. Artinya seperti yang kemarin disampaikan oleh pak presiden dan juga DPR periode lama, bahwa mereka mendengar apa yang menjadi aspirasi," kata dia.
Baca Juga: Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Ikut Tolak Revisi UU KPK
Berita Terkait
-
Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi Siap Ditugaskan PDIP di Komisi Apa Saja
-
Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan
-
Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Ikut Tolak Revisi UU KPK
-
Pendukung dan Pembenci Jokowi Disebut Telah Bersekutu Bunuh KPK
-
Soal Perppu UU KPK, Jaksa Agung: Apa Betul Ada Kegentingan yang Memaksa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO