Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dasar Presiden Jokowi belum menandatangani Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang sudah dikirim DPR RI periode 2014 – 2019.
Ia menuturkan, berkas UU KPK tersebut sudah diterima pihak istana, namun masih ada kesalahan penulisan atau tipo.
"Sudah dikirim, tetapi masih ada tipo, karenanya kami meminta klarifikasi. Kini, katanya sedang dibahas di badan legislasi DPR,” kata Pratikno, Kamis (3/10/2019).
Ia menuturkan, klarifikasi terhadap kesalahan tik dalam UU KPK tersebut penting dilakukan. Sebab, kalau tak terklarifikasi, bisa saja nanti menimbulkan interpretasi berbeda.
Untuk diketahui, UU KPK hasil revisi sudah disahkan DPR pada 17 September 2019. Hingga kekinian, Presiden Jokowi belum menandatanganinya sehingga belum masuk lembaran negara.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Wiyono mengakui Presiden Jokowi belum menandatangani UU KPK hasil revisi.
"Belum (ditandatangani Presiden Jokowo)," ujar Bambang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang telah disepakati bersama DPR dan pemerintah harus dikirim ke presiden untuk disahkan.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Bahas UU KPK dengan Jokowi: Sambil Tertawa-tawa
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Ternyata Diculik dan Dianiaya Ormas
-
Aniaya Relawan Jokowi saat Demo 30 September, Dua Pelaku Ditangkap
-
Jokowi Bakal Memangkas Banyak Aturan yang Menghambat dan Berbelit-belit
-
Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi: Terima Kasih untuk Semua Menteri
-
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya