Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dasar Presiden Jokowi belum menandatangani Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang sudah dikirim DPR RI periode 2014 – 2019.
Ia menuturkan, berkas UU KPK tersebut sudah diterima pihak istana, namun masih ada kesalahan penulisan atau tipo.
"Sudah dikirim, tetapi masih ada tipo, karenanya kami meminta klarifikasi. Kini, katanya sedang dibahas di badan legislasi DPR,” kata Pratikno, Kamis (3/10/2019).
Ia menuturkan, klarifikasi terhadap kesalahan tik dalam UU KPK tersebut penting dilakukan. Sebab, kalau tak terklarifikasi, bisa saja nanti menimbulkan interpretasi berbeda.
Untuk diketahui, UU KPK hasil revisi sudah disahkan DPR pada 17 September 2019. Hingga kekinian, Presiden Jokowi belum menandatanganinya sehingga belum masuk lembaran negara.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Wiyono mengakui Presiden Jokowi belum menandatangani UU KPK hasil revisi.
"Belum (ditandatangani Presiden Jokowo)," ujar Bambang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang telah disepakati bersama DPR dan pemerintah harus dikirim ke presiden untuk disahkan.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Bahas UU KPK dengan Jokowi: Sambil Tertawa-tawa
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Ternyata Diculik dan Dianiaya Ormas
-
Aniaya Relawan Jokowi saat Demo 30 September, Dua Pelaku Ditangkap
-
Jokowi Bakal Memangkas Banyak Aturan yang Menghambat dan Berbelit-belit
-
Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi: Terima Kasih untuk Semua Menteri
-
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan