Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangkan gugagatan di tingkat banding dalam sengketa stadion BMW. Pemprov bersengketa melawan PT Buana Permata Hijau atas klaim lahan tersebut.
Kemenangan Pemprov DKI Jakarta itu tertuang dalam salinan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) No. 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW. Salinan putusan itu telah diterima kantor hukum Denny Indrayana, Integrity Law Firm.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan putusan itu sudah keluar sejak 30 September lalu. Namun, informasi tersebut baru diterimanya baru-baru ini.
"Banding iya, sudah, iya menang alhamdulillah," ujar Yayan saat dihubungi pada Jumat (4/10/2019).
Setelah ini, pihaknya akan menunggu langkah hukum selanjutnya dari PT BMH untuk mengajukan kasasi atau tidak. Namun kasasi, kata Yayan, tidak memengaruhi pembangunan stadion kandang Persija itu.
Sebelumnya, PT Buana Permata Hijau mengajukan gugatan ke PTUN yang mempermasalahkan penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan stadion BMW. Pada tingkat pertama, PT Buana Permata Hijau menang dalam gugatannya sehingga SHP lahan stadion BMW harus dibatalkan. Atas putusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding ke PTTUN.
Denny Indrayana, selaku kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta, mengatakan Majelis Hakim PTTUN dalam pertimbangannya sepakat dengan dalil yang disampaikan oleh kuasa hukum dan tim hukum Pemprov DKI Jakarta bahwa PT Buana Permata Hijau tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan pembatalan SHP lahan stadion BMW.
"Dengan begitu maka gugatan yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau patut untuk ditolak," ujar Denny Indrayana dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Tender Stadion BMW Diprotes, Anies: Prinsip Kami Taati Seluruh Prosedur
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kementerian PU Akan Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Pastikan Tak Ada Unsur Eksploitasi
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
-
Kasus Udang Tercemar Radioaktif, Greenpeace Soroti Kecerobohan Pemerintah Awasi Industri Logam