Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangkan gugagatan di tingkat banding dalam sengketa stadion BMW. Pemprov bersengketa melawan PT Buana Permata Hijau atas klaim lahan tersebut.
Kemenangan Pemprov DKI Jakarta itu tertuang dalam salinan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) No. 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW. Salinan putusan itu telah diterima kantor hukum Denny Indrayana, Integrity Law Firm.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan putusan itu sudah keluar sejak 30 September lalu. Namun, informasi tersebut baru diterimanya baru-baru ini.
"Banding iya, sudah, iya menang alhamdulillah," ujar Yayan saat dihubungi pada Jumat (4/10/2019).
Setelah ini, pihaknya akan menunggu langkah hukum selanjutnya dari PT BMH untuk mengajukan kasasi atau tidak. Namun kasasi, kata Yayan, tidak memengaruhi pembangunan stadion kandang Persija itu.
Sebelumnya, PT Buana Permata Hijau mengajukan gugatan ke PTUN yang mempermasalahkan penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan stadion BMW. Pada tingkat pertama, PT Buana Permata Hijau menang dalam gugatannya sehingga SHP lahan stadion BMW harus dibatalkan. Atas putusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding ke PTTUN.
Denny Indrayana, selaku kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta, mengatakan Majelis Hakim PTTUN dalam pertimbangannya sepakat dengan dalil yang disampaikan oleh kuasa hukum dan tim hukum Pemprov DKI Jakarta bahwa PT Buana Permata Hijau tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan pembatalan SHP lahan stadion BMW.
"Dengan begitu maka gugatan yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau patut untuk ditolak," ujar Denny Indrayana dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Tender Stadion BMW Diprotes, Anies: Prinsip Kami Taati Seluruh Prosedur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk
-
Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel