Suara.com - Stadion bekas lahan taman Bersih, Manusiawi, Wibawah (BMW) atau Jakarta International Stadium (JIS) masih dalam tahap sengketa di pengadilan. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersikukuh membangun stadion bertaraf internasional itu.
Rencananya, pembangunan stadion akan dimulai bulan ini dan memakan waktu 26 bulan. Hari ini, Jakpro mengumumkan tiga nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenangkan lelang kontraktor stadion.
"Pengerjaan (pembangunan) stadion memakan 26 bulan, sampai 2021 Oktober," ujar Direktur Proyek Jakarta International Stadium, Iwan Takwin di restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Meskipun masih sengketa, Jakpro disebut Iwan tetap melanjutkan pembangunan. Ia menganggap hanya menjalankan tugas dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Gubernur memerintahkan tetap jalan, ya kami tetap melakukan proses," kata Iwan.
Bahkan, pihaknya, kata Iwan sudah melaukukan percepatan pembangunan dengan memasang 1.400 tiang pancang di lahan tersebut. Ia menargetkan pemasangan 13 ribu tiang pancang secepatnya.
"Bahkan kita sampai saat ini terus melakukan akselerasi percepatan. Target 13 ribu tiang pancang," katanya.
Diketahui, proses pembangunan stadion untuk klub sepak bola ibu kota, Persija ini molor dari rencana. Peletakan batu pertama untuk pembangunan Stadion BMW rencananya dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Hal ini terjadi karena terjadi saling klaim kepemilikan lahan bekas taman BMW itu antara Pemprov DKI dengan PT Buana Permata Hijau. Hasilnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memenangkan PT Buana Permata Hijau atas kepemilikan lahan.
Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW
Bahkan pada Mei 2019, PTUN DKI Jakarta membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.
Pihak Pemprov juga melakukan banding atas putusan tersebut. Pengacara anyar, Denny Indrayana ditunjuk untuk mengawal Pemprov dalam sengketa tersebut.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Ditunjuk Anies Jadi Kuasa Hukum Perkara Stadion BMW
-
Pembangunan Stadion BMW Terancam Batal, Begini Sikap Manajemen Persija
-
Kalah dari PT Buana soal Stadion BMW, Anies Akan Ajukan Banding ke PTUN
-
Kalah di PTUN, Anies Klaim Tanah Stadion BMW Masih Milik Pemprov DKI
-
Sengketa Tanah Stadion BMW Dimenangkan PT BPH, Anies Minta Doa The Jakmania
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum