Suara.com - Stadion bekas lahan taman Bersih, Manusiawi, Wibawah (BMW) atau Jakarta International Stadium (JIS) masih dalam tahap sengketa di pengadilan. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersikukuh membangun stadion bertaraf internasional itu.
Rencananya, pembangunan stadion akan dimulai bulan ini dan memakan waktu 26 bulan. Hari ini, Jakpro mengumumkan tiga nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenangkan lelang kontraktor stadion.
"Pengerjaan (pembangunan) stadion memakan 26 bulan, sampai 2021 Oktober," ujar Direktur Proyek Jakarta International Stadium, Iwan Takwin di restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Meskipun masih sengketa, Jakpro disebut Iwan tetap melanjutkan pembangunan. Ia menganggap hanya menjalankan tugas dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Gubernur memerintahkan tetap jalan, ya kami tetap melakukan proses," kata Iwan.
Bahkan, pihaknya, kata Iwan sudah melaukukan percepatan pembangunan dengan memasang 1.400 tiang pancang di lahan tersebut. Ia menargetkan pemasangan 13 ribu tiang pancang secepatnya.
"Bahkan kita sampai saat ini terus melakukan akselerasi percepatan. Target 13 ribu tiang pancang," katanya.
Diketahui, proses pembangunan stadion untuk klub sepak bola ibu kota, Persija ini molor dari rencana. Peletakan batu pertama untuk pembangunan Stadion BMW rencananya dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Hal ini terjadi karena terjadi saling klaim kepemilikan lahan bekas taman BMW itu antara Pemprov DKI dengan PT Buana Permata Hijau. Hasilnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memenangkan PT Buana Permata Hijau atas kepemilikan lahan.
Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW
Bahkan pada Mei 2019, PTUN DKI Jakarta membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.
Pihak Pemprov juga melakukan banding atas putusan tersebut. Pengacara anyar, Denny Indrayana ditunjuk untuk mengawal Pemprov dalam sengketa tersebut.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Ditunjuk Anies Jadi Kuasa Hukum Perkara Stadion BMW
-
Pembangunan Stadion BMW Terancam Batal, Begini Sikap Manajemen Persija
-
Kalah dari PT Buana soal Stadion BMW, Anies Akan Ajukan Banding ke PTUN
-
Kalah di PTUN, Anies Klaim Tanah Stadion BMW Masih Milik Pemprov DKI
-
Sengketa Tanah Stadion BMW Dimenangkan PT BPH, Anies Minta Doa The Jakmania
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut