Suara.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) yang telah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan lahan bekas taman Bersih, Manusiawi, Wibawah (BMW) menyesalkan pembangunan stadion di lahan tersebut. Perusahaan itu meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Pasalnya, sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PT Buana Permata Hijau masih berlanjut. Sementara pembangunan stadion taraf internasional itu justru akan segera dimulai bulan ini.
Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan mengatakan lahan tersebut sudah dinyatakan milik kliennya. Ia berharap agar Pemprov menaati hukum dan menghormati keputusan PTUN.
"Kami harapkan Pemprov taat hukum. Sudah dinyatakan tanah itu milik kita terus kemudian pembangunan dinyatakan batal," kata Damianus saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2019).
Damianus mengatakan akan membuka peluang untuk bernegosiasi melalui jalur musyawarah. Ia menganggap hal ini lebih baik daripada Anies melawan hukum dengan melakukan pembangunan.
"Silakan komunikasi lakukan musyawarah dengan kita silakan. Jangan pakai cara cara yang melawan hukum lah," katanya.
Menurutnya, jika ingin melanjutkan pembangunan, seharusnya Pemprov melakukan pembebasan lahan.
Ia menganggap Pemprov DKI memaksakan pembangunan padahal hal tersebut merupakan tindakan yang salah.
"Yang kita tangkap Pemda nih membenarkan sesuatu yang salah, memaksakan sesuatu yang salah. ini yang kita tangkap, ini yang kita tidak harapkan. Mari kita perbaiki kembali proses pembebasan tanah yang dilakukan secara melawan hukum," katanya.
Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW
Damianus mengakui pihak Pemprov belum pernah melakukan komunikasi dengan kliennya soal pembangunan stadion setelah pihaknya dimenangkan PTUN. Pemprov disebutnya justru mengklaim tanah BMW sudah menjadi miliknya.
"Tidak pernah ada (diskusi) tidak pernah ada. Pemprov cuma beralasan bahwa itu sudah menjadi aset Pemda sehingga melanjutkan pembangunan," kata dia.
Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah selesai melakukan proses lelang kontraktor stadion BMW atau Jakarta International Stadium. Hasilnya, tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpilih menjadi kontraktor stadion tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Proyek Jakarta International Stadium. Ia mengatakan penetapan tiga perusahaan itu setelah melewati proses lelang sejak 12 Juli lalu. Selama lelang, Jakpro mempertimbangkan masalah teknis pengerjaan dan harga yang ditawarkan.
"Proses lelang desain sudah dilakukan dan sudah menetapkan pemenang. Pemenangnya telah ditentukan yaitu Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP," kata Iwan di Restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Berita Terkait
-
Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies
-
Sengketa Lahan Stadion BMW, PT BPH Bingung dengan Pernyataan Anies
-
Kalah dari PT Buana soal Stadion BMW, Anies Akan Ajukan Banding ke PTUN
-
PTUN Kabulkan Gugatan PT Buana, Stadion BMW untuk Persija Akan Tertunda?
-
Pembangunan Stadion BMW Digugat, Anies Janji Tak Gusur Warga Kampung Bayam
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut