Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menyebutkan sebanyak 1.010 unit rumah, kantor, dan kendaraan yang dibakar maupun dirusak saat kerusuhan sehari di Wamena pada 23 September lalu.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu (6/10), mengatakan jumlah itu sudah termasuk kios serta ruko milik warga.
"Perumahan, kios, ruko dan kantor pemerintah itu sekitar 787 unit," kata Jhon seperti dilansir Antara.
Sementara terkait kendaraan roda dua dan roda empat, jumlahnya masing-masing sebanyak 122 untuk mobil dan 101 unit sepeda motor.
Bupati memastikan sedang dilakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR agar adanya pembangunan kantor dan rumah yang terbakar atau rusak.
"Muda-mudahan bisa ada tindakan cepat untuk pembangunan rumah ini," katanya.
Mantan Wakil Bupati Jayawijaya dua periode ini memastikan sudah menyampaikan data kerusakan kepada pemerintah pusat.
"Staf ahli sudah mengatakan ke Presiden, Gubernur dan kementerian terkait. Semua pelaporan sudah kami kirim," katanya.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan di Wamena, 10.080 Orang Mengungsi
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Orang Masuk DPO Kerusuhan di Wamena
-
Wiranto dan Sejumlah Menteri Jokowi Bakal Tinjau Wamena Pasca Kerusuhan
-
Penyebar Hoaks di Wamena Belum Tertangkap, Kapolda Papua: Masih Dicari
-
Pasca Kerusuhan di Wamena, 10.080 Orang Mengungsi
-
Kisah Rudi yang Selamat dalam Kerusuhan Wamena Berkat Handy Talkie
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap