Suara.com - Komnas HAM perwakilan Papua berencana mengirim tim ke Kalimantan Timur (Kaltim), untuk memastikan kondisi dan perlakukan terhadap tujuh aktivis Papua yang penahanannya dipindahkan dari Polda Papua ke Polda Kaltim pada Jumat (4/10/2019).
Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah tujuh aktivis Papua yang kini menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 tersebut, mendapatkan hak-haknya selama ditahan di Polda Kaltim.
“Mereka berpotensi mengalami perlakukan intimidasi atau misalnya hak-hak mereka tidak terpenuhi. Misalnya dari aspek makanan dan pakaian,” kata Ramandey dilansir Jubi, Minggu (6/10/2019).
Selain itu menurutnya, meski pemindahan penahanan tujuh aktivis merupakan hak kepolisian karena berbagai pertimbangan, namun seharusnya dikomunikasikan secara baik dengan kuasa hukum para tersangka.
“Sejak awal ditangkapnya beberapa aktivis ini, kami mengunjungi mereka di Brimob. Kami harap Polda Kaltim bisa memperlakukan mereka secara baik. Kami juga berharap penyidik Polda dan Kejaksaan memproses mereka secepatnya, agar mereka juga secepatnya disidangkan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan akhir pekan kemarin mengatakan, pemindahan beberapa tahanan tersebut ke Kaltim untuk menjaga situasi keamanan di Papua.
“Belajar dari pengalaman, jika persidangannya di Papua dikhawatirkan menimbulkan masalah baru,” kata Paulus Waterpauw.
Ia juga telah menyampaikan pemidahanan para tahanan tersebut kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe karena beberapa waktu lalu gubernur meminta proses hukum hingga persidangan para tersangka demonstrasi yang diwarnai anarkisme di Jayapura, dilakukan di Papua.
Baca Juga: Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
Berita Terkait
-
Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara
-
1.010 Rumah, Kantor dan Kendaraan Dibakar Saat Kerusuhan Wamena
-
Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
-
Penyebar Hoaks di Wamena Belum Tertangkap, Kapolda Papua: Masih Dicari
-
Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat