Suara.com - Komnas HAM perwakilan Papua berencana mengirim tim ke Kalimantan Timur (Kaltim), untuk memastikan kondisi dan perlakukan terhadap tujuh aktivis Papua yang penahanannya dipindahkan dari Polda Papua ke Polda Kaltim pada Jumat (4/10/2019).
Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah tujuh aktivis Papua yang kini menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 tersebut, mendapatkan hak-haknya selama ditahan di Polda Kaltim.
“Mereka berpotensi mengalami perlakukan intimidasi atau misalnya hak-hak mereka tidak terpenuhi. Misalnya dari aspek makanan dan pakaian,” kata Ramandey dilansir Jubi, Minggu (6/10/2019).
Selain itu menurutnya, meski pemindahan penahanan tujuh aktivis merupakan hak kepolisian karena berbagai pertimbangan, namun seharusnya dikomunikasikan secara baik dengan kuasa hukum para tersangka.
“Sejak awal ditangkapnya beberapa aktivis ini, kami mengunjungi mereka di Brimob. Kami harap Polda Kaltim bisa memperlakukan mereka secara baik. Kami juga berharap penyidik Polda dan Kejaksaan memproses mereka secepatnya, agar mereka juga secepatnya disidangkan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan akhir pekan kemarin mengatakan, pemindahan beberapa tahanan tersebut ke Kaltim untuk menjaga situasi keamanan di Papua.
“Belajar dari pengalaman, jika persidangannya di Papua dikhawatirkan menimbulkan masalah baru,” kata Paulus Waterpauw.
Ia juga telah menyampaikan pemidahanan para tahanan tersebut kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe karena beberapa waktu lalu gubernur meminta proses hukum hingga persidangan para tersangka demonstrasi yang diwarnai anarkisme di Jayapura, dilakukan di Papua.
Baca Juga: Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
Berita Terkait
-
Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara
-
1.010 Rumah, Kantor dan Kendaraan Dibakar Saat Kerusuhan Wamena
-
Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
-
Penyebar Hoaks di Wamena Belum Tertangkap, Kapolda Papua: Masih Dicari
-
Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati