Suara.com - Komnas HAM perwakilan Papua berencana mengirim tim ke Kalimantan Timur (Kaltim), untuk memastikan kondisi dan perlakukan terhadap tujuh aktivis Papua yang penahanannya dipindahkan dari Polda Papua ke Polda Kaltim pada Jumat (4/10/2019).
Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah tujuh aktivis Papua yang kini menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 tersebut, mendapatkan hak-haknya selama ditahan di Polda Kaltim.
“Mereka berpotensi mengalami perlakukan intimidasi atau misalnya hak-hak mereka tidak terpenuhi. Misalnya dari aspek makanan dan pakaian,” kata Ramandey dilansir Jubi, Minggu (6/10/2019).
Selain itu menurutnya, meski pemindahan penahanan tujuh aktivis merupakan hak kepolisian karena berbagai pertimbangan, namun seharusnya dikomunikasikan secara baik dengan kuasa hukum para tersangka.
“Sejak awal ditangkapnya beberapa aktivis ini, kami mengunjungi mereka di Brimob. Kami harap Polda Kaltim bisa memperlakukan mereka secara baik. Kami juga berharap penyidik Polda dan Kejaksaan memproses mereka secepatnya, agar mereka juga secepatnya disidangkan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan akhir pekan kemarin mengatakan, pemindahan beberapa tahanan tersebut ke Kaltim untuk menjaga situasi keamanan di Papua.
“Belajar dari pengalaman, jika persidangannya di Papua dikhawatirkan menimbulkan masalah baru,” kata Paulus Waterpauw.
Ia juga telah menyampaikan pemidahanan para tahanan tersebut kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe karena beberapa waktu lalu gubernur meminta proses hukum hingga persidangan para tersangka demonstrasi yang diwarnai anarkisme di Jayapura, dilakukan di Papua.
Baca Juga: Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
Berita Terkait
-
Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara
-
1.010 Rumah, Kantor dan Kendaraan Dibakar Saat Kerusuhan Wamena
-
Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
-
Penyebar Hoaks di Wamena Belum Tertangkap, Kapolda Papua: Masih Dicari
-
Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045