Suara.com - Enam tersangka kasus dugaan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di Istana Negara dikabarkan kondisinya memprihatinkan selama mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mahasiswa dan aktivis Papua itu disebut mengalami berbagai macam penyakit.
Pendeta Suarbudaya Rahadian mengaku telah menjenguk para tahanan itu pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Dia menyebut, kondisi Surya Anta Ginting, salah satu tersangka mengalami peradangan pada bagian telinga. Bahkan, dari kondisi itu mengakibatkan Surya Anta kurang bisa mendengar atau tuli sementara.
“Telinga ada peradangan sempat bernanah dan sempat tidak bisa mendengar. Iya tuli sementara,” kata Suar dihubungi Suara.com, Minggu (6/10/2019).
Menurut Suar, kondisi Surya menurun akibat terlalu lama berada di dalam ruang isolasi tahanan. Di sana, kondisi udaranya lembab dan panas sehingga menyebabkan penyakit yang diderita Surya makin parah.
Kondisi kesehatan menurun juga diidap oleh Dano Tabuni. Ia yang sebelum ditahan mengidap benjolan serupa daging di dahi, kini benjolan tersebut kian membesar.
“Karena kondisinya dengan udara lembab di ruang tahanan, jadi benjolan yang memang sudah ada itu sekarang kambuh lagi,” kata Suar.
Sementara untuk Ambrosius Mulait menderita sakit gigi dan Issay Wenda mengalami maag. Sedangan dua orang lainnya, kata Suar, kondisi kesehatan menurun hanya tak sampai menderita sakit.
“Yang duanya lagi hanya lemas,” kata Suar.
Baca Juga: Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru
Suar sendiri mengaku telah mengajukan pemindahan sel tahanan mereka dan mengajukan agar dikitim tim dokter untuk memeriksa kesehatan. Namun hanya pengajuan dokter saja yang diterima, tetapi itu juga tak maksimal.
"Bukan dokter spesialis hanya dokter umum. Diberi obatnya juga sekadar antibiotik dan penghilang rasa sakit. Jadi kondisinya mereka masih seperti itu, kami ajukan terus agar dapat diperiksa kesehatan," katanya.
Menurutnya, kondisi di ruang tahanan yang dihuni keenam orang tersebut juga tak layak. Surya ditempatkan di ruang isolasi dan kelima orang lainnya di ruang sel tahanan dengan ruangan berbeda.
"Kondisinya tidak layak tidak manusiawi. Makan memang dikasih tapi dengan kondisi dan suasana ruangan tahanan seperti itu membuat kesehatan dan psikis mereka jatuh,” kata Suar.
“Berbeda dengan lapas untuk koruptor, pusing sedikit langsung dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Suar pun menyayangkan tindakan yang diberikan aparat kepolisian kepada kepada para aktivis dan mahasiswa tersebut. Menurutnya perlakuan sedemikian layaknya perlakuan terhadap tersangka teroris yang berada di Mako Brimob.
Berita Terkait
-
Mendekam di Mako Brimob, Surya Anta Cs Baru Hari Ini Diizinkan Dijenguk
-
OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman
-
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
-
Kondisi Surya Anta di Rutan Mako Brimob Versi Polisi
-
Lagu Garuda Pancasila Terus Diputar di Sel Surya Anta Fri West Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!