Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut memberikan komentar terkait isu pemakzulan Preiden Joko Widodo (Jokowi) jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Menurut Refly Harun, penerbitan Perppu tak ada kaitannya dengan pemakzulan presiden.
Ia menambahkan, isu tersebut dimunculkan oleh orang-orang yang ingin melemahkan KPK.
Maka dari itu, kata Refly Harun, bukannya presiden yang makzul, atau berhenti memegang jabatan, tetapi diterbitkannya Perppu KPK akan menyebabkan orang-orang itu masygul, alias kesal.
Refly Harun yakin, orang-orang itu adalah para elite politik, yang menurutnya banyak yang ingin melemahkan KPK.
"191007. Repost. Hukum yang berlaku sekarang, perppu sah dan tak ada kaitannya dengan pemakzulan. Kecuali mungkin pemasygulan, masygul untuk orang-orang yang ingin lihat KPK lemah dan akhirnya mati. Dan itu hampir semua elite politik negeri ini..." tulis @reflyharun di Instagram, Senin (7/10/2019).
Impeachment atau pemakzulan adalah upaya resmi dalam badan legislatif untuk yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak menyangka, sebagian pimpinan elite politik, seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mengatakan, bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK, bisa-bisa ada pemakzulan.
"Itu adalah hak presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, berwenang menerbitkan perppu tanpa harus berunding dengan DPR," ujar Ruki dalam diskusi bertemakan "Mengapa Perppu KPK Perlu?" di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Disoraki, Mobil penyidik KPK Keluar dari Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Sementara itu, Ketua YLBHI Asifnawati menilai, ada pihak yang berupaya menjegal Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
"Dan orang-orang yang bicara juga itu-itu saja. NasDem, PDI Perjuangan itu-itu aja, enggak semua," kata dia di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Berita Terkait
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik
-
Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?
-
Ucapkan Selamat, Jokowi Apresiasi Prestasi TNI di Kancah Internasional
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan