Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut memberikan komentar terkait isu pemakzulan Preiden Joko Widodo (Jokowi) jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Menurut Refly Harun, penerbitan Perppu tak ada kaitannya dengan pemakzulan presiden.
Ia menambahkan, isu tersebut dimunculkan oleh orang-orang yang ingin melemahkan KPK.
Maka dari itu, kata Refly Harun, bukannya presiden yang makzul, atau berhenti memegang jabatan, tetapi diterbitkannya Perppu KPK akan menyebabkan orang-orang itu masygul, alias kesal.
Refly Harun yakin, orang-orang itu adalah para elite politik, yang menurutnya banyak yang ingin melemahkan KPK.
"191007. Repost. Hukum yang berlaku sekarang, perppu sah dan tak ada kaitannya dengan pemakzulan. Kecuali mungkin pemasygulan, masygul untuk orang-orang yang ingin lihat KPK lemah dan akhirnya mati. Dan itu hampir semua elite politik negeri ini..." tulis @reflyharun di Instagram, Senin (7/10/2019).
Impeachment atau pemakzulan adalah upaya resmi dalam badan legislatif untuk yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak menyangka, sebagian pimpinan elite politik, seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mengatakan, bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK, bisa-bisa ada pemakzulan.
"Itu adalah hak presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, berwenang menerbitkan perppu tanpa harus berunding dengan DPR," ujar Ruki dalam diskusi bertemakan "Mengapa Perppu KPK Perlu?" di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Disoraki, Mobil penyidik KPK Keluar dari Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Sementara itu, Ketua YLBHI Asifnawati menilai, ada pihak yang berupaya menjegal Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
"Dan orang-orang yang bicara juga itu-itu saja. NasDem, PDI Perjuangan itu-itu aja, enggak semua," kata dia di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Berita Terkait
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik
-
Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?
-
Ucapkan Selamat, Jokowi Apresiasi Prestasi TNI di Kancah Internasional
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?