Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut memberikan komentar terkait isu pemakzulan Preiden Joko Widodo (Jokowi) jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Menurut Refly Harun, penerbitan Perppu tak ada kaitannya dengan pemakzulan presiden.
Ia menambahkan, isu tersebut dimunculkan oleh orang-orang yang ingin melemahkan KPK.
Maka dari itu, kata Refly Harun, bukannya presiden yang makzul, atau berhenti memegang jabatan, tetapi diterbitkannya Perppu KPK akan menyebabkan orang-orang itu masygul, alias kesal.
Refly Harun yakin, orang-orang itu adalah para elite politik, yang menurutnya banyak yang ingin melemahkan KPK.
"191007. Repost. Hukum yang berlaku sekarang, perppu sah dan tak ada kaitannya dengan pemakzulan. Kecuali mungkin pemasygulan, masygul untuk orang-orang yang ingin lihat KPK lemah dan akhirnya mati. Dan itu hampir semua elite politik negeri ini..." tulis @reflyharun di Instagram, Senin (7/10/2019).
Impeachment atau pemakzulan adalah upaya resmi dalam badan legislatif untuk yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak menyangka, sebagian pimpinan elite politik, seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mengatakan, bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK, bisa-bisa ada pemakzulan.
"Itu adalah hak presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, berwenang menerbitkan perppu tanpa harus berunding dengan DPR," ujar Ruki dalam diskusi bertemakan "Mengapa Perppu KPK Perlu?" di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Disoraki, Mobil penyidik KPK Keluar dari Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Sementara itu, Ketua YLBHI Asifnawati menilai, ada pihak yang berupaya menjegal Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
"Dan orang-orang yang bicara juga itu-itu saja. NasDem, PDI Perjuangan itu-itu aja, enggak semua," kata dia di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Berita Terkait
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik
-
Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?
-
Ucapkan Selamat, Jokowi Apresiasi Prestasi TNI di Kancah Internasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000