Suara.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah melakukan survei terkait setuju atau tidaknya dikeluarkan Perppu terhadap hasil revisi UU KPK.
Hasilnya, dari 1.010 responden yang mengikuti survei, kebanyakan setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK.
Berdasarkan hasil survei itu, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyimpulkan bahwa mayoritaa masyarakat menginginkan terbitnya Perppu KPK.
"Lebih dari 3/4 publik (76,3 persen) yang tahu tentang revisi UU KPK itu menyatakan setuju agar presiden mengeluarkan Perppu," ujar Djayadi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
"Dengan kata lain kita bisa membaca ada aspirasi publik. Sedangkan yang tidak setuju presiden mengeluarkan {erppu dari publik yang tahu revisi UU KPK itu hanya 12,9 persen," tambahnya.
Sedangkan untuk hasil survei lainnya mengenai revisi UU KPK, diketahui sebanyak 70,9 persen responden menyebut bahwa revisi UU KPK dapat melemahkan kinerja KPK.
"Hanya 18 persen dari publik yang tahu revisi UU KPK itu yang menyatakan bahwa revisi UU KPK itu menguatkan," kata Djayadi.
Survei tersebut diambil melalui metode wawancara dengan menelepon responden pada tanggal 4-5 Oktober 2019.
Adapun responden dipilih secara acak berdasarkan responden survei nasional LSI sebelumnya pada Desember 2018-September 2019 yang berjumlah 23.760 orang.
Baca Juga: Sempurna! Menangi MotoGP Thailand, Marquez Raih Gelar Juara Dunia ke-8
Dari 23.760 responden kemudian dipilih 17.425 orang dengan nomor telepon. Dari total tersebut baru dipilih kembali secara stratified cluster random sampling hingga mendapat 1.010 orang sebagai responden.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus
-
Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar
-
Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa
-
Budget Pas-pasan? Ini 20 Ide Hadiah 17 Agustus yang Murah, Unik, dan Pasti Terpakai!
-
Shin Tae-yong Pusing! Persija Langsung Hadapi Borneo FC dan Persib di Dua Laga Awal Super League
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby