Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menilai pasukan siber alias buzzer di media sosia bukan suatu hal yang mengancam jika menyebarkan hal-hal positif dan tidak melanggar hukum.
"Buzzer itu ada yang digunakan secara positif ada negatif. Sepanjang itu kontruktif dan positif tidak ada hal-hal yang melanggar hukum itu tidak persoalan membawa kebaikan," kata Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Asep menuturkan, pihaknya akan memproses hukum buzzer-buzzer yang menyebarkan konten negatif atau sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti ujaran kebencian dan sebagainya.
"Tetapi buzzer yang memiliki niat tidak baik seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan sebagainya itu melanggar hukum dan akan kami tindak secara proporsional," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut aktivitas para buzzer pendukung Presiden Jokowi di media-media sosial justru merugikan kepala negara.
Moeldoko mengimbau agar para buzzer atau pendukung Jokowi di media-media sosial membangun situasi yang positif, bukan sebaliknya dan merugikan.
Lebih jauh Moeldoko menilai, buzzer kekinian tak lagi diperlukan. Yang diperlukan adalah dukungan politik, tapi bukan bertipe destruktif.
"Kalau buzzer selalu melemparkan kata-kata yang tidak enak didengar, tidak enak di hati, nah itulah destruktif. Seperti itu sudah tak diperlukan. Semangat mendukung idolanya tetap dipertahankan, tapi semangat untuk membangun kebencian harus dihilangkan," kata Moeldoko.
Ketika ditanya apakah para buzzer perlu ditertibkan saat ini, Moeldoko mengatakan pihaknya tak memunyai kemampuan tersebut.
Baca Juga: Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
"Sebab mereka bergerak tanpa dikomando. Tidak ada struktur sama sekali,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka