Suara.com - Novel Baswedan, penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, menepis tuduhan kongkalikong dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna meredam pelaporan dugaan korupsi yang sudah diajukan ke lembaga antirasuah.
Tuduhan itu beredar di media-media sosial, setelah foto Novel dan Anies tengah duduk berdua diviralkan sejumlah buzzer.
Novel mengakui, pernah duduk berdua dengan Anies seperti dalam foto tersebut, yakni tahun 2017. Kala itu, Anies yang merupakan saudaranya, datang menjenguk ke Singapura.
Novel saat itu berada di Singapura untuk pengobatan intensif terhadap mata yang terkena siraman air keras oleh orang misterius.
"Pak Anis konteksnya ke Singapura menjenguk saya. Saat datang itulah, saya sempat dengan Pak Anies berdua ke masjid terdekat untuk salat, setelahnya duduk-duduk. Saya kira itu wajar,” kata Novel usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (/10/2019).
Novel menegaskan, dalam pertemuan itu, tak ada pembicaraan tentang perkara hukum apa pun. “Kami berbicara sebagai saudara,” kata dia.
Karenanya, Novel membantah sejumlah informasi di media sosial terkait foto dirinya dengan Anies dianggap sebagai kongkalikong untuk menghentikan sebuah perkara.
"Itu (foto), menurut saya, sengaja dipublikasikan di media sosial. Saya kira, orang yang menyebarnya juga tahu (tentang pertemuan tersebut), tapi sengaja,” kata Novel.
Novel juga mengaku, di KPK tak ada penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
"Kalau dengan Pak Anies, dia tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan pak Anies," kata Novel.
Novel mengatakan, KPK banyak menerima laporan-laporan dugaan korupsi. Namun, belum ada tindak lanjut dan masuk ke tahap penyelidikan.
"Pak Anies tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan, saya kira banyak, kami enggak perlu sebut satu-satu,” kata dia.
Dia juga membantah menghalang-halangi penyidikan dalam sebuah kasus yang diterima KPK. Apalagi terkait adanya pelaporan terkait Anies.
Novel menjelaskan, ada tahapan yang harus dilalui kalau KPK hendak menerima sebuah laporan kasus dugaan korupsi.
Pertama, kata dia, melalui Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) sebelum akhirnya masuk ke tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
-
Dibongkar Ahok, Anies Akan Jadikan Kampung Akuarium sebagai Kawasan Wisata
-
Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
-
Di Sidang, Novel Baswedan Sebut Markus Nari Ikut Terima Uang Proyek e-KTP
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak