Suara.com - Novel Baswedan, penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, menepis tuduhan kongkalikong dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna meredam pelaporan dugaan korupsi yang sudah diajukan ke lembaga antirasuah.
Tuduhan itu beredar di media-media sosial, setelah foto Novel dan Anies tengah duduk berdua diviralkan sejumlah buzzer.
Novel mengakui, pernah duduk berdua dengan Anies seperti dalam foto tersebut, yakni tahun 2017. Kala itu, Anies yang merupakan saudaranya, datang menjenguk ke Singapura.
Novel saat itu berada di Singapura untuk pengobatan intensif terhadap mata yang terkena siraman air keras oleh orang misterius.
"Pak Anis konteksnya ke Singapura menjenguk saya. Saat datang itulah, saya sempat dengan Pak Anies berdua ke masjid terdekat untuk salat, setelahnya duduk-duduk. Saya kira itu wajar,” kata Novel usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (/10/2019).
Novel menegaskan, dalam pertemuan itu, tak ada pembicaraan tentang perkara hukum apa pun. “Kami berbicara sebagai saudara,” kata dia.
Karenanya, Novel membantah sejumlah informasi di media sosial terkait foto dirinya dengan Anies dianggap sebagai kongkalikong untuk menghentikan sebuah perkara.
"Itu (foto), menurut saya, sengaja dipublikasikan di media sosial. Saya kira, orang yang menyebarnya juga tahu (tentang pertemuan tersebut), tapi sengaja,” kata Novel.
Novel juga mengaku, di KPK tak ada penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
"Kalau dengan Pak Anies, dia tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan pak Anies," kata Novel.
Novel mengatakan, KPK banyak menerima laporan-laporan dugaan korupsi. Namun, belum ada tindak lanjut dan masuk ke tahap penyelidikan.
"Pak Anies tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan, saya kira banyak, kami enggak perlu sebut satu-satu,” kata dia.
Dia juga membantah menghalang-halangi penyidikan dalam sebuah kasus yang diterima KPK. Apalagi terkait adanya pelaporan terkait Anies.
Novel menjelaskan, ada tahapan yang harus dilalui kalau KPK hendak menerima sebuah laporan kasus dugaan korupsi.
Pertama, kata dia, melalui Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) sebelum akhirnya masuk ke tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
-
Dibongkar Ahok, Anies Akan Jadikan Kampung Akuarium sebagai Kawasan Wisata
-
Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
-
Di Sidang, Novel Baswedan Sebut Markus Nari Ikut Terima Uang Proyek e-KTP
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO