Suara.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut nama eks anggota DPR RI Markus Nari tercatat dalam menerima uang dari hasil korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, penerima uang itu tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Miryam S. Haryani.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Awalnya Majelis Hakim menanyakan kepada Novel apakah ada aliran uang yang diterima Markus Nari selama menjabat sebagai anggota dewan.
"Ada Yang Mulia. Waktu BAP tercantum bahwa terdakwa (Markus) menerima (uang proyek E-KTP)," kata Novel dalam sidang.
Lantas, Majelis Hakim kembali menanyakan apakah Novel mengetahui berapa jumlah yang diterima Markus ataupun terkait lokasi penyerahan uang tersebut.
"Saya lupa detailnya cuma keterangan itu dicantumkan. Hal-hal itu kemudian menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sehingga waktu itu kami melakukan pemanggilan terhadap terdakwa," jawab Novel.
Namun, dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan terdakwa Sugiarto pada tahun 2017, bahwa Miryam disebut telah mencabut seluruh BAP yang mencatat seluruh nama-nama penerima aliran uang proyek e-KTP.
Untuk diketahui, Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebut, Markus Nari, eks anggota DPR RI Fraksi Golkar telah menerima uang sebesar 1,4 juta USD yang diduga berasal dari korupsi proyek e-KTP.
Hal itu diungkap JPU KPK saat membacakan berkas dakwaan milik Markus Nari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
"Terhadap Terdakwa Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa sebesar USD 1,4 juta," kata Jaksa KPK Ahmad Burhanudin di sidang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sampul Tempo 'Novel Baswedan Penjual Rahasia Negara', Hoaks!
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi E-KTP
-
Beredar Isu Barter Kasus Lewat Foto Novel dan Anies, KPK: Hoaks!
-
Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol
-
Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor
-
Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?