Suara.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut nama eks anggota DPR RI Markus Nari tercatat dalam menerima uang dari hasil korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, penerima uang itu tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Miryam S. Haryani.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Awalnya Majelis Hakim menanyakan kepada Novel apakah ada aliran uang yang diterima Markus Nari selama menjabat sebagai anggota dewan.
"Ada Yang Mulia. Waktu BAP tercantum bahwa terdakwa (Markus) menerima (uang proyek E-KTP)," kata Novel dalam sidang.
Lantas, Majelis Hakim kembali menanyakan apakah Novel mengetahui berapa jumlah yang diterima Markus ataupun terkait lokasi penyerahan uang tersebut.
"Saya lupa detailnya cuma keterangan itu dicantumkan. Hal-hal itu kemudian menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sehingga waktu itu kami melakukan pemanggilan terhadap terdakwa," jawab Novel.
Namun, dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan terdakwa Sugiarto pada tahun 2017, bahwa Miryam disebut telah mencabut seluruh BAP yang mencatat seluruh nama-nama penerima aliran uang proyek e-KTP.
Untuk diketahui, Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebut, Markus Nari, eks anggota DPR RI Fraksi Golkar telah menerima uang sebesar 1,4 juta USD yang diduga berasal dari korupsi proyek e-KTP.
Hal itu diungkap JPU KPK saat membacakan berkas dakwaan milik Markus Nari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
"Terhadap Terdakwa Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa sebesar USD 1,4 juta," kata Jaksa KPK Ahmad Burhanudin di sidang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sampul Tempo 'Novel Baswedan Penjual Rahasia Negara', Hoaks!
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi E-KTP
-
Beredar Isu Barter Kasus Lewat Foto Novel dan Anies, KPK: Hoaks!
-
Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol
-
Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor
-
Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban