Maka itu, Novel yang merupakan bagian dari Direktorat Penindakan tak mungkin melakukan intervensi terhadap sebuah kasus apa pun.
"Jadi kalau saya melakukan intervensi, masak iya dikatakan seolah KPK tidak punya integritas, kan enggak mungkin. Saya kira tidak seperti itu. Dan saya tidak bisa mengakses perkara di luar dari apa yang saya tangani," katanya.
Untuk diketahui, KPK pernah menerima laporan pada tahun 2017 terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Anies saat menjabat sebagai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendibud).
Laporan kasus itu disampikan Direktur Goverment Againts Corruption And Discrimination Andar Mangatas Situmorang.
Andar menduga, Anies telah melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.
Dalam laporan Andar yang diterima KPK pada Kamis (9/3/2017), total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp 146 miliar.
Berita Terkait
-
Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
-
Dibongkar Ahok, Anies Akan Jadikan Kampung Akuarium sebagai Kawasan Wisata
-
Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
-
Di Sidang, Novel Baswedan Sebut Markus Nari Ikut Terima Uang Proyek e-KTP
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara