Suara.com - Novel Baswedan, penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, menepis tuduhan kongkalikong dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna meredam pelaporan dugaan korupsi yang sudah diajukan ke lembaga antirasuah.
Tuduhan itu beredar di media-media sosial, setelah foto Novel dan Anies tengah duduk berdua diviralkan sejumlah buzzer.
Novel mengakui, pernah duduk berdua dengan Anies seperti dalam foto tersebut, yakni tahun 2017. Kala itu, Anies yang merupakan saudaranya, datang menjenguk ke Singapura.
Novel saat itu berada di Singapura untuk pengobatan intensif terhadap mata yang terkena siraman air keras oleh orang misterius.
"Pak Anis konteksnya ke Singapura menjenguk saya. Saat datang itulah, saya sempat dengan Pak Anies berdua ke masjid terdekat untuk salat, setelahnya duduk-duduk. Saya kira itu wajar,” kata Novel usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (/10/2019).
Novel menegaskan, dalam pertemuan itu, tak ada pembicaraan tentang perkara hukum apa pun. “Kami berbicara sebagai saudara,” kata dia.
Karenanya, Novel membantah sejumlah informasi di media sosial terkait foto dirinya dengan Anies dianggap sebagai kongkalikong untuk menghentikan sebuah perkara.
"Itu (foto), menurut saya, sengaja dipublikasikan di media sosial. Saya kira, orang yang menyebarnya juga tahu (tentang pertemuan tersebut), tapi sengaja,” kata Novel.
Novel juga mengaku, di KPK tak ada penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
"Kalau dengan Pak Anies, dia tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan pak Anies," kata Novel.
Novel mengatakan, KPK banyak menerima laporan-laporan dugaan korupsi. Namun, belum ada tindak lanjut dan masuk ke tahap penyelidikan.
"Pak Anies tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan, saya kira banyak, kami enggak perlu sebut satu-satu,” kata dia.
Dia juga membantah menghalang-halangi penyidikan dalam sebuah kasus yang diterima KPK. Apalagi terkait adanya pelaporan terkait Anies.
Novel menjelaskan, ada tahapan yang harus dilalui kalau KPK hendak menerima sebuah laporan kasus dugaan korupsi.
Pertama, kata dia, melalui Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) sebelum akhirnya masuk ke tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
-
Dibongkar Ahok, Anies Akan Jadikan Kampung Akuarium sebagai Kawasan Wisata
-
Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
-
Di Sidang, Novel Baswedan Sebut Markus Nari Ikut Terima Uang Proyek e-KTP
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman