Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut tidak ada yang salah dari pasukan siber alias buzzer di media sosial. Diketahui, buzzer tengah menjadi pembicaraan hangat.
Rudiantara menuturkan, dalam Undang-Undang (UU) ITE tidak tercantum larangan bagi seorang buzzer. Menurutnya, posisi buzzer tidak berbeda dengan influencer ataupun endorser.
"Buzzer itu enggak ada yang salah. Di UU ITE enggak ada buzzer dilarang. Apa bedanya buzzer dengan influencer, buzzer dengan endorser?," jelas Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Seorang buzzer kata Rudiantara, bisa dikenai pasal dalam UU ITE apabila kontennya melanggar.
"Kalau kontennya melanggar undang-undang (bisa kena). Selama enggak melanggar undang-undang, mau buzzer, mau influencer ya sama saja," ujarnya.
Berbicara soal buzzer, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pernah mengimbau untuk ditertibkan. Saat ditanyakan kepada Rudiantara, ia enggan menanggapinya.
"Saya enggak tahu, tanya ke Pak Moeldoko," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi