Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut tidak ada yang salah dari pasukan siber alias buzzer di media sosial. Diketahui, buzzer tengah menjadi pembicaraan hangat.
Rudiantara menuturkan, dalam Undang-Undang (UU) ITE tidak tercantum larangan bagi seorang buzzer. Menurutnya, posisi buzzer tidak berbeda dengan influencer ataupun endorser.
"Buzzer itu enggak ada yang salah. Di UU ITE enggak ada buzzer dilarang. Apa bedanya buzzer dengan influencer, buzzer dengan endorser?," jelas Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Seorang buzzer kata Rudiantara, bisa dikenai pasal dalam UU ITE apabila kontennya melanggar.
"Kalau kontennya melanggar undang-undang (bisa kena). Selama enggak melanggar undang-undang, mau buzzer, mau influencer ya sama saja," ujarnya.
Berbicara soal buzzer, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pernah mengimbau untuk ditertibkan. Saat ditanyakan kepada Rudiantara, ia enggan menanggapinya.
"Saya enggak tahu, tanya ke Pak Moeldoko," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting