Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany mengaku menjadi korban buzzer karena cuitannya.
Pengakuan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada Selasa (8/10/2019).
"Kita semua jadi korban buzzer, saya pun jadi korban buzzer," ujar Tsamara.
Wanita kelahiran 24 Juni 1996 ini menceritakan, "Beberapa hari yang lalu saya ngetweet soal dukungan untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Bagaimana saya mendukung pasal anti pemerkosaan dalam rumah tangga, untuk melindungi banyak perempuan, diserang habis-habisan, banyak sekali reply-nya."
Cuitan yang dimaksud Tsamara ini diunggah pada Minggu (29/9/2019).
Menurut pengakuan Tsamara, cuitan itu sampai trending. Banyak warganet yang melecehkan, menyerang dan tidak setuju dengan pendapatnya. Dia punya cara untuk menanggapi berbagai serangan tersebut.
"Demokrasi dalam media sosial itu sama dengan punya jendela dan pintu terbuka. Bertemu udara yang segar-segar tapi juga bertemu dengan udara yang buruk, maka saya tidak ladeni yang seperti itu," ujar Tsamara.
Tsamara lebih memiliki menanggapi orang yang berdebat keras secara substansi. "Ide lawan dengan ide, pendapat yang buruk lawan dengan pendapat baik, obat dari kebohongan adalah kebenaran dan itu gunanya media sosial," imbuhnya.
Politikus PSI ini juga menyapaikan pendapat menertibkan pendapat di media sosial itu menciderai demokrasi selama itu tidak hate speech.
Baca Juga: Bukan Cewek Biasa, Ini Harga Reklame yang Disewa Elvira Demi Artis Korea
Tsamara berpendapat, "Menurut saya, siapa pun boleh berpendapat, individu itu memiliki kebebasan berpendapat dan dilindungi oleh konstitusi selama batasannya itu jelas, yaitu hate speech, melakukan serangan atas suku, agama dan ras, membangun kebencian terhadap satu kaum maka dia bisa diproses secara hukum."
"Tapi jika tidak anggaplah ini sebuah ruang kontestasi dan itu adalah pilihan kita dalam demokrasi. Demokrasi itu pasti berisik. Ketika demokrasi tidak berisik maka ada yang salah dengan demokrasi," imbuhnya.
Acara ILC TV One bertajuk "Siapa yang Bermain Buzzer?" yang tayang Selasa (8/10/2019) dipandu oleh Karni Ilyas.
Dalam acara tersebut hadir beberapa tamu. Mulai dari Analis Media Sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi; Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP); Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso hingga Menkominfo Rudiantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji