Suara.com - Pendakwah Haikal Hassan Baras atau Bebe Haikal geram dengan aktivis pendukung alias buzzer bayaran yang diduga menyebar berita hoaks.
Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan tvOne, Selasa (8/10/2019) malam.
Dalam acara yang mengangkat tema "Siapa yang Bermain Buzzer?" tersebut, Babe Haikal menyayangkan cara kerja buzzer pasca Pilpres 2019.
Ia menyebut, dalam islam buzzer bayaran haram hukumnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bila pihaknya tidak memiliki buzzer bayaran.
"Saya bersumpah demi allah, Dia saksikan, buzzer bayaran dalam islam hukumnya haram. Tidak satu pun kami mengeluarkan buzzer bayaran," kata Babe Haikal.
Untuk memperkuat pernyatannya, Babe Haikal pun membacakan surat Al-Humazah ayat 1-3 yang menerangkan hukuman bagi pengumpat dan pencela.
Ia kemudian menyinggung fatwa yang pernah dikeluarkan Muhammadiyah tentang buzzer bayaran.
"Kalau tidak salah, mohon dikoreksi Muhammadiyah telah menjatuhkan fatwa buzzer bayaran itu haram. Jadi nggak akan kita, saya bersumpah demi Allah tidak ada buzzer bayaran di tempat kami nggak ada sama sekali," terang Babe Haikal.
Masih dalam kesempatan yang sama, ketua II Presidium Alumni (PA) 212 tersebut membeberkan cara menyebarkan berita yang baik dan benar.
Baca Juga: Karni Ilyas Sebut Angka soal Bayaran Buzzer, Analis Medsos Ungkap Fakta Ini
Ada tiga prinsip yang dipegang Babe Haikal dan tim saat menyebarkan informasi khususnya lewat media sosial sesuai aturan islam, yakni fakta, bermanfaat dan tidak merugikan pihak tertentu.
"Dan kami punya prinsip, untuk menyebarkan informasi. Pertama, sebarkan berita ini? benar atau tidak? kalau benar tidak boleh disebar, kecuali seleksi yang kedua bermanfaat gak?" ucap Babe Haikal.
"Kalau benar dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang nggak? nyakitin agama orang nggak? nyakitin partai orang nggak?," lanjutnya.
Bila salah satu prinsip tersebut tidak terpenuhi, maka Babe Haikal memilih untuk tidak menyebarkannya.
"Kalau umpanyan nyakitin, lebih baik buat komunitas kamu tidak akan kami sebar. Ini tiga prinsip islam dalam menyebarkan informasi dan buzzer jadi kita pegang tiga prinsip itu," pungkas Babe Haikal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting