Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan hasil temuan terbaru terkait kehidupan terpidana hukuman mati yang mendekam di penjara sebelum dieksekusi. Riset tersebut dilakukan pada periode Desember 2018 hingga Juli 2019.
Penelitian dilakukan dengan metode mewawancarai langsung di 8 lapas, dengan 7 terpidana mati, 2 pengacara, 2 perwakilan keluarga.
Kepala Divisi Advokasi Hak Asasi Manusia Kontras, Arif Nur Fikri, menyebut dalam proses wawancara dengan 7 napi, mereka mengumpulkan data mulai dari latar belakang kasus, proses peradilan, penjatuhan vonis, sampai kondisi napi di dalam tahanan.
Arif mencontohkan kondisi beberapa napi hukuman mati di Lapas Nusakambangan mengeluhkan aktivitas mereka yang terbatas
Di Lapas Nusakambangan conrtohnya, ia menyebut tidak ada program pendidikan, pelatihan, olahraga, atau perpustakaan. Mereka hanya diperbolehkan keluar sel selama satu jam untuk berjalan, itu pun terbatas hanya di depan sel.
"Namun di sisi lain para terpidana yang ditahan di luar Lapas Nusakambangan mengeluhkan terkait dengan kepadatan penghuni (over capacity) dalam sel tahanan yang mereka huni," kata Arif di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Mereka juga mengaku tidak mendapatkan asupan gizi yang baik karena kondisi lapas yang sudah terlalu sesak.
Selain itu KontraS juga menemukan minimnya pemenuhan hak kesehatan bagi para narapidana, mereka cenderung mengalami gangguan mental karena dibayangi eksekusi yang tak tahu kapan akan dilakukan terhadap dirinya, sementara tidak ada psikiater atau dokter yang berjaga.
"Terkait kesehatan mental beberapa lapas telah memiliki petugas yang hanya bisa melakukan konseling, tapi sifatnya hanya asesement. Kadang mereka biasanya di serahkan ke tokoh agama sebagai pemulihan mental sehingga tidak jarang penanganannya lebih ke pendekatan keagamaan dibanding dokter," jelasnya.
Baca Juga: Konflik Cinta Segitiga, Tukang Becak di Jombang Terancam Hukuman Mati
Selain itu, KontraS juga mendapati bahwa akses kunjungan keluarga dan pengacara untuk terpidana mati sulit dilakukan karena berbagai faktor.
"Misalnya lamanya kunjungan, tetapi khusus kasus tertentu perizinan harus mengurus hingga jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut sehingga membutuhkan prosedur yang lama," tegasnya.
Sementara, dalam wawancara dengan narapidana hukuman mati asing, mereka mengeluhkan tidak adanya fasilitas perpustakaan untuk membaca ditengah kejenuhan di sel tahanan.
Atas temuan itu Kontras meminta pemerintah menyelidiki kasus kekerasan, penyiksaan atau perlakuan buruk terhadap narapidana secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, KontraS juga mendesak pemerintah menghapus hukuman mati, mengubah peraturan pemasyarakatan menjadi standar internasional, melatih sipir memperlakukan terpidana mati.
Menanggapi rekomendasi dan riset tersebut, Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS Zainal Arifin juga mengeluhkan hal yang sama dan mendorong kenaikan anggaran untuk meminimalisir dan perbaikan di layanan lapas.
"Kalau di dalam sudah berusaha untuk meminimalisir. Sekarang kalau melakukan kekerasan kita di proses, sudah diupayakan, mungkin masih ada okum yang melakukan tapi tidak terpantau oleh pimpinan lembaga tersebut. Kalau sudah terpantau Insya Alllah, usaha kota meminmalisir (kekerasan)," ungkap Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang
-
Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya