Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief meminta Presiden Jokowi untuk menunda agar tak menandatangani RUU KPK pada 17 Oktober mendatang.
Sementara itu, Sudjiwo Tedjo menanggapi pernyataan Surya Paloh yang mengaku sejalan dengan Prabowo Subianto.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Senin(14/10/2019).
1. Jelang Pelantikan Presiden, KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK
Dalam tiga hari ke depan, tepatnya tanggal 17 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan apakah akan menerbitkan Perpu KPK atau menandatangani hasil revisi UU KPK yang telah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief meminta Presiden Jokowi untuk menunda agar tak menandatangani RUU KPK tersebut.
2. Rocky Gerung Mantap Jadi Oposisi Prabowo, Ini Cuit Gerindra
Partai Gerindra buka suara terkait deklarasi Rocky Gerung yang mantap menjadi oposisi, pascapertemuan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: JK Terima Uang Pensiun, Dirut Taspen: Tak Usah Sebut Nominal, Kasihan Nanti
Melalui Twitter, Partai Gerindra menanggapi cuitan seorang warganet yang menunjukkan pemberitaan tentang sikap Rocky Gerung tersebut.
3. Surya Paloh Ngaku Satu dengan Prabowo, Sudjiwo Tedjo: Tau Gitu Nggak Pemilu
Pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memantik atensi budayawan Sudjiwo Tedjo.
Sudjiwo Tedjo melalui jejaring sosial pribadinya, menanggapi artikel tentang pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara