Suara.com - Dalam tiga hari ke depan, tepatnya tanggal 17 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan apakah akan menerbitkan Perpu KPK atau menandatangani hasil revisi UU KPK yang telah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief meminta Presiden Jokowi untuk menunda agar tak menandatangani RUU KPK tersebut.
Menurut Laode, bahwa setelah KPK melakukan kajian terkait RUU KPK, ternyata ada sekitar 26 poin yang akan menganggu kinerja KPK ke depannya.
"Kami berharap kepada presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini karena banyak sekali permasalahan pada lebih 26 kelemahan KPK dan itu tidak sesuai dengan konferensi pers yang dikatakan oleh presiden bahwa akan memperkuat KPK," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Laode juga menyampaikan berulang kali bahwa bila RUU KPK mulai diterapkan, maka akan membuat lima pimpinan KPK bukan lagi sebagai pimpinan tertinggi di lembaga antirasuah tersebut.
"Ini betul-betul langsung memangkas kewenangan-kewenangan komisioner KPK ke depan," kata Laode.
Kemudian, terkait Dewan Pengawas yang ada dalam draft RUU KPK juga dianggap hanya akan membuat kebingungan dalam kinerja KPK ke depan.
"Kerancuan yang utama karena satu bahwa dewan pengawas juga bukan kerja hukum. Tetapi dia mengotorisasi penggeledahan, penyitaan, bahkan penyadapan itu pasti akan menjadi akan ditentang di praperadilan, bagaimana bukan seorang penegak hukum bisa memberikan otorisasi tentang tindakan-tindakan hukum. Ini akan sangat mempengaruhi kerja KPK ke depan," imbuh Laode.
Baca Juga: Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Lumpuh 3 Hari Lagi
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Lumpuh 3 Hari Lagi
-
KPK Pasrah Tak Dilibatkan Pilih Menteri Jokowi yang Bersih
-
KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah
-
Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur
-
Pimpinan KPK: Berani Bentak Orang Tua, Arteria Dahlan Itu Pembohong
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar