Suara.com - Dalam tiga hari ke depan, tepatnya tanggal 17 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan apakah akan menerbitkan Perpu KPK atau menandatangani hasil revisi UU KPK yang telah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief meminta Presiden Jokowi untuk menunda agar tak menandatangani RUU KPK tersebut.
Menurut Laode, bahwa setelah KPK melakukan kajian terkait RUU KPK, ternyata ada sekitar 26 poin yang akan menganggu kinerja KPK ke depannya.
"Kami berharap kepada presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini karena banyak sekali permasalahan pada lebih 26 kelemahan KPK dan itu tidak sesuai dengan konferensi pers yang dikatakan oleh presiden bahwa akan memperkuat KPK," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Laode juga menyampaikan berulang kali bahwa bila RUU KPK mulai diterapkan, maka akan membuat lima pimpinan KPK bukan lagi sebagai pimpinan tertinggi di lembaga antirasuah tersebut.
"Ini betul-betul langsung memangkas kewenangan-kewenangan komisioner KPK ke depan," kata Laode.
Kemudian, terkait Dewan Pengawas yang ada dalam draft RUU KPK juga dianggap hanya akan membuat kebingungan dalam kinerja KPK ke depan.
"Kerancuan yang utama karena satu bahwa dewan pengawas juga bukan kerja hukum. Tetapi dia mengotorisasi penggeledahan, penyitaan, bahkan penyadapan itu pasti akan menjadi akan ditentang di praperadilan, bagaimana bukan seorang penegak hukum bisa memberikan otorisasi tentang tindakan-tindakan hukum. Ini akan sangat mempengaruhi kerja KPK ke depan," imbuh Laode.
Baca Juga: Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Lumpuh 3 Hari Lagi
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Lumpuh 3 Hari Lagi
-
KPK Pasrah Tak Dilibatkan Pilih Menteri Jokowi yang Bersih
-
KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah
-
Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur
-
Pimpinan KPK: Berani Bentak Orang Tua, Arteria Dahlan Itu Pembohong
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara