Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK pada hari ini.
Sebelumnya BEM Universitas Trisakti dan sejumlah perwakilan mahasiswa sempat memberi batas waktu terakhir pada 14 Oktober 2019 agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Perppu KPK. Pada 3 Oktober 2019 lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah salah ketik (typo) dalam revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang dikirimkan oleh DPR sehingga draf tersebut pun dikembalikan lagi ke DPR.
"Saya sih kok sepertinya tidak hari ini ya, sepertinya," kata Adita saat dikonfirmasi soal penerbitan Perppu KPK di Jakarta, Senin.
Adita mengaku juga tidak tahu apakah Presiden Jokowi sudah menandatangani revisi UU KPK no 30 tahun 2002 tersebut.
"Nah kalau (penandatangan revisi) itu sebaiknya ditanyakan ke Setneg (Sekretariat Negara) deh karena saya juga itu lebih ke administrasinya," ungkap Adita.
Tenggat waktu tersebut diberikan oleh para mahasiswa saat bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada 3 Oktober 2019. Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).
Bila sampai batas waktu 14 Oktober 2019 tuntutan mereka soal Perppu KPK tidak direalisasi, maka akan ada gerakan mahasiswa lebih besar lagi.
Menurut pasal 73 ayat (2) UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.
Revisi UU KPK disahkan dalam rapat Paripurna DPR 17 September 2019 dengan waktu revisi hanya 13 hari sejak usulan revisi UU KPK yang diusulkan Baleg DPR. Revisi UU KPK itu sendiri ditolak banyak pihak karena dinilai hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
Baca Juga: Ina Yuniarti, Pembuat Viral Video Penggal Jokowi Divonis Bebas!
Presiden Jokowi pada 26 September 2019 lalu mengaku sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh nasional.
Namun Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada Rabu (2/10) mengatakan bahwa Presiden Jokowi bersama seluruh partai pengusungnya tidak akan mengeluarkan Perppu UU KPK. Keputusan itu menurut Surya Paloh disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (30/9).
Salah satu alasan tidak dikeluarkannya perppu adalah revisi UU KPK KPK itu masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ina Yuniarti, Pembuat Viral Video Penggal Jokowi Divonis Bebas!
-
Hanum Rais Mangkir Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta, Adik: Masih di Jogja
-
Punya Sejarah Kebersamaan, PDIP Tak Masalah Gerindra Gabung Koalisi
-
Setelah SBY dan Prabowo, Kini Jokowi Ketemu Ketum PAN di Istana
-
Laode: Typo UU KPK karena Dibahas Tertutup dan Terburu-buru
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera
-
Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship