Suara.com - Seorang ibu berinisial P berusia 57 tahun di Deliserdang, Sumatera Utara, ditemukan tewas gantung diri di pohon jambu tak jauh dari rumahnya, Pasar 1 Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin.
Ia diketahui bunuh diri pada hari Minggu (13/10) akhir pekan lalu. Dugaan sementara, korban yang merupakan ibu rumah tangga ini mengalami depresi akibat terlilit utang belum membayar sewa kontrakan selama 3 bulan terakhir.
Kapolsek Beringin Ajun Komisaris Bambang H Tarigan mengatakan, kronologi bunuh diri bermula pada Sabtu (12/10).
Saat itu, P menjumpai temannya Suyadi, seorang buruh bakaran batu bata di tempat kejadian perkara (TKP) untuk meminjam uang guna membayar sewa kontrakan. Namun, permintaan itu tidak disanggupi saksi.
“Setelah itu saksi Suyadi pulang ke rumahnya dan meninggalkan korban sendiri di TKP,” ujar Bambang, Selasa (15/10/2019) seperti dikutip Suara.com dari Medanheadlines.com.
Setalah peristiwa itu, keesokannya, Minggu (13/10), saat Suyadi kembali ke TKP, melihat wanita itu tergeletak di tanah dengan leher terikat.
“Untuk penyebab pasti kematiannya, kami tunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit karena tidak ada tanda tanda penganiayaan di badannya,” ujar Bambang.
Seusai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menyita barang bukti tali gantung diri dan satu unit ponsel. Polisi juga meminta keterangan dari keluarga Korban. Hasil penyelidikan sementara, P bunuh diri lantaran tidak sanggup membayar uang sewa.
”Iya (bunuh diri) diduga karena faktor ekonomi, belum mampu bayar sewa rumah 300 ribu sebulan. Kata pihak keluarga, dia sudah tiga kali mencoba bunuh diri,” katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi, Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Lapas Sragen
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Kementan Validasi Berkurangnya Luas Baku Lahan Sawah di Sumatera Utara
-
Ekstrem Abis, Jembatan Penyeberangan Motor Ini Bikin Lutut Gemetar
-
USU: Penusuk Wiranto Tak Ada Kaitannya dengan Perguruan Tinggi
-
Ahok Tewas di Atas Kapal Feri dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Isi Surat Memilukan Bocah SD Gantung Diri di Temanggung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus