Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri mengatakan, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan masih dalam tahap kajian. Pemerintah tengah mengumpulkan aspirasi dari pemangku kepentingan untuk membahas revisi UU tersebut.
"Kami sudah bolak-balik bertemu dengan pengusaha dan serikat pekerja. Setiap bulan kami mengumpulkan mereka," katanya, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Ia mengatakan, perubahan UU Ketenagakerjaan bakal mencakup pembentukan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel. Hal tersebut sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh pelaku usaha dan serikat pekerja.
Menurut Hanif, ekosistem ketenagakerjaan yang berlaku saat ini terlalu kaku dan kurang fleksibel. Kekakuan tersebut terlihat dari penciptaan lapangan kerja baru yang terjadi pada saat pemberlakuan uu tersebut.
"Contohnya perang dagang yang seharusnya menciptakan peluang bagi Indonesia, tetapi ketika 33 perusahaan relokasi dari China 23 ke Vietnam dan 10 ke Malaysia, Thailand serta Kamboja, tidak ada satupun yang ke Indonesia," tuturnya.
Indikator ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel itu, lanjut Hanif, mencakup bebagai hal baik dari upah minimum, beban perusahaan seperti pesangon, dan jaminan sosial. Ia berharap, melalui UU Ketenagakerjaan baru, ekosistem kentenagakerjaan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
Meski demikian, ia belum bisa memberikan target penyelesaian revisi UU Ketenagakerjaan itu.
"Saat ini, upah minimum kita saja di atas median upah dibandingkan negara lain. Negara lain rata-rata mereka di bawah median upah," katanya.
Rencana revisi UU Ketenagakerjaan ini menuai pro kontra, terutama dari kalangan buruh. Sejumlah aksi kelompok buruh menentang wacana revisi UU Ketenagakerjaan digelar di beberapa daerah sepanjang tiga pekan terakhir.
Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia
Kelompok buruh mensinyalir terdapat perubahan sejumlah pasal yang justru merugikan buruh dan pekerja.
Menurut catatan Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Nelson Saragih, untuk sementara ini saja, ia menemukan sedikitnya 50 pasal yang mengancam kesejahteraan kelompok buruh.
"Itu terus berkembang, tergantung tingkat pemahaman kita membedah poin tersebut. Kalau aku bilang sekarang sudah 50-an lebih, dan kemungkinan bertambah," kata Nelson.
Berita Terkait
-
Beragam Acara Adat Ditebar Festival Keraton Kesultanan Buton 2019
-
Kementan Lepas Kopi Amstirdam asal Jatim ke Australia Sebanyak 20 Ton
-
Kementan Dorong Kawasan Perbatasan Jadi Lumbung Beras dan Ekspor
-
Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis
-
Kementan Beri Keuntungan Bagi Korban Terdampak Erupsi Sinabung
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!