Suara.com - Media sosial belum lama ini digemparkan dengan fenomena cross hijaber atau pria yang berpakaian syar'i seperti wanita.
Warganet ramai membicarakannya hingga viral. Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun buka suara.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi meminta masyarakat untuk tidak resah dengan isu cross hijaber.
Publik mestinya melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai kebenaran fenomena cross hijaber yang beredar di media sosial dengan temuan di lapangan.
"Terpenting, bagaimana publik diberi tahu beda antara isu yang dikembangkan oleh media sosial dengan fakta sebenarnya," ungkap KH Masduki Baidlowi lewat sambungan telepon dalam sesi wawancara dengan CNN TV, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut, KH Masduki Baidlowi menegaskan isu cross hijaber yang belum jelas kebenarannya justru mengganggu umat saat beribadah.
"Belum ada temuan di lapangan, makanya jangan membuat sesuatu yang sebenarnya hanya hidup di media sosial, lalu masyarakat jadi resah beneran. Kasihan umat islam yang selama rajin ibadah lalu terganggu dengan isu ini," imbuhnya.
Untuk itu, MUI enggan memberikan imbauan lebih lanjut, lantaran ada beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi dibalik fenomena tersebut.
"Apa dibalik isu ini? apakah ingin menakut-nakuti muslimah atau diinisiasi oleh satu kelompok yang tidak setuju pakaian hijab, kan bisa semuanya," kata H Masduki Baidlowi.
Baca Juga: Moeldoko: Tanggal 19, KSP Sudah Off Semuanya
"Kita tidak perlu terlalu jauh mengimbau, yang harus kita selidiki adalah gerakan di media sosial ini yang harus kita cari tahu," sambungnya.
Fenomena itu kekinian menjadi viral, terlebih setelah muncul bukti-bukti digital tentang keberadaan cross hijaber.
Seperti halnya dengan unggahan yang dibagikan pengguna Twitter @Infinityslut pada Sabtu (12/10/2019). Ditampilkan beragam bidikan layar Insta Story warganet terkait fenomena cross hijaber.
Satu dari sekian foto tersebut menerangkan bahwa cross hijaber adalah laki-laki yang terobsesi menjadi wanita sehingga mengubah penampilannya dengan hijab, gamis dan cadar.
Para cross hijaber bahkan tak malu untuk masuk ke masjid atau toilet wanita. Mereka pun terang-terangan memamerkan hobinya tersebut melalui media sosial pribadi.
Sementara dalam foto lainnya, diungkap pengakuan yang diduga seorang cder --sebutan bagi cross hijaber-- tentang alasan mereka mengapa berani melancarkan hobinya di depan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan