Suara.com - Politikus Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta masyarakat untuk tak menebarkan prasangka buruk di media sosial soal penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Wiranto.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam podcast di kanal YouTube Dedy Corbuzier yang diunggah pada Sealsa (15/10/2019).
Di pertengahan obrolan, Deddy Corbuzier meminta Sandiaga Uno menanggapi komentar para warganet yang menganggap insiden itu rekayasa alias settingan.
Sandiaga Uno mengawali jawabannya dengan mengatakan bahwa dirinya terbiasa untuk selalu berpikir positif terlebih dahulu dalam memandang segala isu.
"Gue kalau ngelihat sesuatu itu selalu dari sisi positifnya, dari sisi optimis. Orang cerita ke gue sesuatu itu, kadang-kadang gue, kalau misalnya dia menyatakannya dengan sincere, dan ini berita dari sources yang terpercaya, itu gue selalu memiliki meanisme yang husnuzan. Gue berprasangka baik, apa bener ya?" kata Sandiaga Uno.
Meski begitu, ia mengaku juga pernah memiliki pikiran negatif meskipun sangat jarang.
Eks cawapres ini lantas mengajak maysarakat untuk tidak membagikan dugaan bersifat negatif di media sosial demi meredakan perseteruan bangsa.
Dirinya sendiri mengaku tak mau berkomentar karena tidak mendapat informasi lengkap dan meyakinkan soal penusukan Wiranto.
"Jadi kalau memang ada berita seperti ini, kalau kita enggak yakin, ya diam dulu. Gue terus terang gue diam dulu. Walaupun mekanisme gue husnuzan, tapi gue enggak mau komentar dulu. Gue let it sit. Kan it's not a race, bukan kayak lagi lomba, siapa cepat-cepatan komen," terang Sandiaga Uno.
Baca Juga: Ditanya Cuitan soal Wiranto, Hanum Rais ke Jurnalis: Saya Gak Mau Dijebak
Di samping itu, ia juga meminta para penegak hukum untuk tak serta merta menjadikan warganet yang mempertanyakan kebenaran suatu berita sebagai tersangka.
"Gue baca ada beberapa itu, kayak tokoh-tokoh yang terkenal juga mempertanyakan ini. Kalau mempertanyakan kan tinggal dijawab, as simple as that. Give them more data, polisi kasih mereka data, tapi kalau mereka..." kata Sandiaga Uno, belum selesai.
"Ada yang nyumpahin. Wah kalau itu udah jelas," sela Deddy Corbuzier.
Menurut Sandiaga Uno, ujaran kebencia memang sudah diatur dalam Undang-Undang, sehingga warganet harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Namun, bagi warganet yang sekadar mempertanyakan, menurut Sandiaga Uno, mereka tak pantas disalahkan.
"Ya itu kan ada Undang-Undangnya. Kalau itu udah masuk Undang-Undangnya itu tinggal diproses. Tapi kalau misalnya bertanya freedom of speech dan dia tidak melanggar hukum, memang salah apa? Kan ini alam kita, alam demokrasi kita," jelas Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
LIVE : Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra Hingga Isu Akan Jadi Menteri
-
Oke Oce Dihapus Setelah Sandiaga Pergi? Anies: Cuma Namanya Diganti
-
Berbaiat ke ISIS Lewat Online, Ini Nama 36 Teroris yang Bekuk Densus
-
Kembali Berlabuh ke Gerindra, Prabowo: Welcome Back Bang Sandi
-
Jubir Prabowo: Sandiaga dan Fadli Zon Tolak Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru