Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan UU KPK baru. Kini mahasiswa tengah mempersiapkan diri melalui jalur Judicial Review.
Ketua Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jamsari, mengaku telah berdiskusi dengan elemen kampus se-Jabodetabek untuk membentuk tim gabungan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tidak berseberangan dengan rekan-rekan mahasiswa yang lain, sama satu tujuan demi KPK yang lebih kuat, melalui judicial review, kami yakin dengan penambahan kekuatan gabungan akan menghasilkan data-data hukum yang mendalam dan semoga bisa memenangkan uji materi nantiya," kata Jamsari, Kamis (17/10/2019).
Sementara Ketua Komisi III Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI), Dona Sela berharap kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi sehingga menghasilkan tindakan anarkis dan merugikan masyarakat luas.
“Sampaikan kritik dengan cara yang baik dan relevan, jangan sampai ada pembenturan antar lembaga negara," ucapnya.
Selain itu mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi dalam menjaga ketertiban, mengawal penyampaian aspirasi secara damai serta menindak tegas provokator massa aksi.
Diketahui, RUU KPK telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi III DPR periode lalu dan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 September 2019, namun Presiden Jokowi tidak menandatanganinya hingga 30 hari setelah disahkan.
Artinya, sesuai Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU KPK telah terundangkan secara otomatis per 17 Oktober 2019 meski tanpa tanda tangan presiden.
Baca Juga: Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian