Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan UU KPK baru. Kini mahasiswa tengah mempersiapkan diri melalui jalur Judicial Review.
Ketua Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jamsari, mengaku telah berdiskusi dengan elemen kampus se-Jabodetabek untuk membentuk tim gabungan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tidak berseberangan dengan rekan-rekan mahasiswa yang lain, sama satu tujuan demi KPK yang lebih kuat, melalui judicial review, kami yakin dengan penambahan kekuatan gabungan akan menghasilkan data-data hukum yang mendalam dan semoga bisa memenangkan uji materi nantiya," kata Jamsari, Kamis (17/10/2019).
Sementara Ketua Komisi III Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI), Dona Sela berharap kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi sehingga menghasilkan tindakan anarkis dan merugikan masyarakat luas.
“Sampaikan kritik dengan cara yang baik dan relevan, jangan sampai ada pembenturan antar lembaga negara," ucapnya.
Selain itu mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi dalam menjaga ketertiban, mengawal penyampaian aspirasi secara damai serta menindak tegas provokator massa aksi.
Diketahui, RUU KPK telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi III DPR periode lalu dan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 September 2019, namun Presiden Jokowi tidak menandatanganinya hingga 30 hari setelah disahkan.
Artinya, sesuai Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU KPK telah terundangkan secara otomatis per 17 Oktober 2019 meski tanpa tanda tangan presiden.
Baca Juga: Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek