Suara.com - Tim penindakan KPK terus menelisik kasus yang menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim kembali melakukan penggeledahan di lima lokasi di Medan termasuk rumah Dzulmi Eldin.
Adapula lokasi lainnya yakni, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Perhubungan, Rumah Wali Kota di Jalan Babura Lama, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Menurut Febri tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada kaitannya dalan kasus menjerat Dzulmi.
"Dari lokasi -lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek," ujar Febri.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil merek Toyota Avanza yang digunakan Andika staf Protokol Wali Kota yang sempat melarikan diri.
"Mobil Avanza silver yang digunakan Andika dan barang bukti elektronik seperti alat komunikasi," ungkap Febri.
Adapun penggeledahan di lima lokasi dilakukan sejak 19 Oktober 2019. Tim KPK kini telah kembali ke Jakarta untuk mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan.
"Hari ini tim kembali ke Jakarta . Untuk selanjutnya mempelajari bukti-bukti yang telah disita di Medan," kata Febri.
Baca Juga: Kantor LBH Medan Dilempar Bom Molotov, Ini Kronologinya
Untuk diketahui, selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.
Berita Terkait
-
Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pukat UGM Siap Bantu Landasan Hukum
-
KPK ke Tim Teknis Polri: Aktor Intelektual Kasus Novel Juga Harus Ditemukan
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI