Suara.com - Tim penindakan KPK terus menelisik kasus yang menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim kembali melakukan penggeledahan di lima lokasi di Medan termasuk rumah Dzulmi Eldin.
Adapula lokasi lainnya yakni, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Perhubungan, Rumah Wali Kota di Jalan Babura Lama, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Menurut Febri tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada kaitannya dalan kasus menjerat Dzulmi.
"Dari lokasi -lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek," ujar Febri.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil merek Toyota Avanza yang digunakan Andika staf Protokol Wali Kota yang sempat melarikan diri.
"Mobil Avanza silver yang digunakan Andika dan barang bukti elektronik seperti alat komunikasi," ungkap Febri.
Adapun penggeledahan di lima lokasi dilakukan sejak 19 Oktober 2019. Tim KPK kini telah kembali ke Jakarta untuk mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan.
"Hari ini tim kembali ke Jakarta . Untuk selanjutnya mempelajari bukti-bukti yang telah disita di Medan," kata Febri.
Baca Juga: Kantor LBH Medan Dilempar Bom Molotov, Ini Kronologinya
Untuk diketahui, selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.
Berita Terkait
-
Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pukat UGM Siap Bantu Landasan Hukum
-
KPK ke Tim Teknis Polri: Aktor Intelektual Kasus Novel Juga Harus Ditemukan
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri