Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan agar tim teknis yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa mengungkap tuntas pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Bahkan, KPK juga mengharapkan polisi bisa mengungkap aktor intelektual di balik kasus teror air keras tersebut.
"KPK tentu berharap pelaku penyerangan Novel itu bisa diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan yang menyerang saat subuh tersebut, tetapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya kalau memang ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Novel diserang oleh dua orang pengendara sepeda motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras pada kedua mata Novel, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
"Itu yang kami harapkan karena sudah ratusan hari lebih ya, lebih 800 hari sejak Novel diserang selepas salat Subuh sekitar dua tahun lalu," ujar Febri lagi.
Karena itu, kata dia, KPK yakin tim teknis Polri akan menyampaikan perkembangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengungkapan kasus penyerangan Novel itu.
"Ditemukannya pelaku penyerangan itu adalah harapan yang masih terus kami harapkan sampai saat ini, kan Presiden bilang memberikan waktu 3 bulan. Kami yakin Polri akan memberikan perkembangan pada Presiden terkait penanganan perkara tersebut," ujarnya pula.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Presiden Jokowi mengecek perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga: Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
Pada 19 Juli 2019, Presiden Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).
Artinya tenggat waktu 3 bulan tersebut akan berakhir pada 19 Oktober 2019 atau pada esok hari. "Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya," ujar Moeldoko.
Pada 17 Juli 2019, TPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik.
Kapolri lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF, dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan. (Antara).
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Kasus Novel, Presiden Jokowi: Sabar, Sabar
-
Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Tito, Pengacara Novel: Masa Didiamkan Saja
-
Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen
-
Tugas Pencegahan KPK Dipertanyakan, Febri Diansyah Membela
-
Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat