Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM berharap Presiden Joko Widodo (jokowi) segera menerbitkan Perppu UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang. Pukat bersedia bila Presiden meminta bantuan mereka.
"Kamis masih optimis dan percaya bapak Presiden mau mengeluatkan perppu sebelum adanya judicial review. Karena meski Perppu sudah diberi nomor tapi perppu masih opsi utama yang kami usulkan," ujar peneliti Pukat FH UGM, Eka Ananda Rifky dalam diskusi publik "RUU KPK: Urgensi Perppu atau Judicial Review" yang digelar BEM KM UNY di Taman Pancasila UNY, Sabtu (19/10/2019).
Menurut Eka, bila Presiden merasa ragu-ragu atau bingung akan landasan hukum penerbitkan Perppu, Pukat sudah menyiapkan dasar hukum untuk membantunya.
Apalagi Presiden memiliki hak prerogatif dalam mengeluarkan Perppu kapan saja meskipun UU KPK yang baru sudah resmi diberlakukan. Mereka menilai Perppu lebih efisien dan cepat dalam membatalkan UU KPK yang disahkan DPR RI.
Menurutnya, jika harus melakukan judicial review atau uji materi UU KPK, butuh proses yang jauh lebih panjang dan kompleks. Sebab perdebatannya sangat akademis dan teknis dan membutuhkan ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Butuh persiapan teknis dan materiil untuk judicial review. Karena pada dasarnya uji materi UU KPK ini banyak hal yang terkait dengan open legal policy,” tandasnya.
Contoh Open Legal Policy yang dimaksud Eka, diantaranya muncul dalam RUU KPK yang meniadakan pembentukan KPK di daerah. Padahal bila ditarik ke UUD 1945, tidak ada aturan semacam itu.
Karenanya Perppu perlu segera diterbitkan. Namun bila tidak juga dikeluarkan, maka uji materi jadi satu-satunya jalan untuk membatalkan UU KPK.
Sejah ini pukat masih berkoordinasi dengan pusat kajian di kampus-kampus lain untuk melihat langkah advokasi yang bisa dilakukan. Diperkirakan butuh dua atau tiga bulan untuk menyiapkan uji materi RUU KPK.
Baca Juga: Pimpinan MPR Hadiri Gladi Bersih Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
“Karenanya kami masih mendorong presiden menerbitkan perppu. Kami berada di belakang Presiden bila mau punya itikad baik ini,” ungkapnya.
Sementara Dian Rafi dari BEM KM UGM mengungkapkan, mereka menggunakan berbagai cara untuk memperjuangkan pembatalan RUU KPK. Selain perppu dan uji materi, mahasiswa akan melakukan aksi ke istana negara pada 21 Oktober 2019 mendatang.
“Kami tidak percaya lagi dengan legislative review karena kembali ke DPR lagi. Karena konteks kami akan ke istana negara untuk ngasih gagasan ke presiden terpilih untuk lima tahun kedepan, salah satunya bagaimana mengatasi pemberantasan korupsi yang efektif,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
-
Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran
-
Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel
-
Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB
-
Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota
-
Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian
-
AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan