Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM berharap Presiden Joko Widodo (jokowi) segera menerbitkan Perppu UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang. Pukat bersedia bila Presiden meminta bantuan mereka.
"Kamis masih optimis dan percaya bapak Presiden mau mengeluatkan perppu sebelum adanya judicial review. Karena meski Perppu sudah diberi nomor tapi perppu masih opsi utama yang kami usulkan," ujar peneliti Pukat FH UGM, Eka Ananda Rifky dalam diskusi publik "RUU KPK: Urgensi Perppu atau Judicial Review" yang digelar BEM KM UNY di Taman Pancasila UNY, Sabtu (19/10/2019).
Menurut Eka, bila Presiden merasa ragu-ragu atau bingung akan landasan hukum penerbitkan Perppu, Pukat sudah menyiapkan dasar hukum untuk membantunya.
Apalagi Presiden memiliki hak prerogatif dalam mengeluarkan Perppu kapan saja meskipun UU KPK yang baru sudah resmi diberlakukan. Mereka menilai Perppu lebih efisien dan cepat dalam membatalkan UU KPK yang disahkan DPR RI.
Menurutnya, jika harus melakukan judicial review atau uji materi UU KPK, butuh proses yang jauh lebih panjang dan kompleks. Sebab perdebatannya sangat akademis dan teknis dan membutuhkan ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Butuh persiapan teknis dan materiil untuk judicial review. Karena pada dasarnya uji materi UU KPK ini banyak hal yang terkait dengan open legal policy,” tandasnya.
Contoh Open Legal Policy yang dimaksud Eka, diantaranya muncul dalam RUU KPK yang meniadakan pembentukan KPK di daerah. Padahal bila ditarik ke UUD 1945, tidak ada aturan semacam itu.
Karenanya Perppu perlu segera diterbitkan. Namun bila tidak juga dikeluarkan, maka uji materi jadi satu-satunya jalan untuk membatalkan UU KPK.
Sejah ini pukat masih berkoordinasi dengan pusat kajian di kampus-kampus lain untuk melihat langkah advokasi yang bisa dilakukan. Diperkirakan butuh dua atau tiga bulan untuk menyiapkan uji materi RUU KPK.
Baca Juga: Pimpinan MPR Hadiri Gladi Bersih Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
“Karenanya kami masih mendorong presiden menerbitkan perppu. Kami berada di belakang Presiden bila mau punya itikad baik ini,” ungkapnya.
Sementara Dian Rafi dari BEM KM UGM mengungkapkan, mereka menggunakan berbagai cara untuk memperjuangkan pembatalan RUU KPK. Selain perppu dan uji materi, mahasiswa akan melakukan aksi ke istana negara pada 21 Oktober 2019 mendatang.
“Kami tidak percaya lagi dengan legislative review karena kembali ke DPR lagi. Karena konteks kami akan ke istana negara untuk ngasih gagasan ke presiden terpilih untuk lima tahun kedepan, salah satunya bagaimana mengatasi pemberantasan korupsi yang efektif,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!