Suara.com - Presiden BEM Uinsa Surabaya, Onky Fahrurrozi menyatakan tidak akan melakukan aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019). Namun, pihaknya akan tetap mendorong proses judicial review terhadap UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah ke Mahkamah Agung.
Onky mengatakan, jalur hukum yang ditempuh tersebut melalui aspek hukum dan jalur konstitusi.
"Yang jelas kita akan menempuh jalur hukum melalui jalur konstitusi. Contoh yang paling jelas adalah judicial review, bagaimana kita mengajukan banding ke MK, karena kalau hasil dari Mk itu sangat mutlak," kata Onky usai ditemui Seminar Nasional dengan tema "Problem Sloving Polemik Revisi UU KPK" di Aula Syariah UINSA Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Sehingga, lanjut Onky, teman-teman mahasiswa yang lain tak bingung dan menemukan sikap jalur akademisi. Ia juga mendorong legislatif review dengan alasan adanya proses perbaikan kesalahan pengetikan UU KPK di DPR.
Menurutnya, ketika UU KPK telah berlaku kemudian masih dituntut Perppunya maka tidak realistis. Tinjauan ulang secara menyeluruh memang harus dilakukan.
"Karena setelah UU KPK ini berlaku kemudian kita masih menuntut perppu saya rasa tidak realistis. Iya kalau diterima oleh DPR? Kalau tidak diterima maka ada gesekan eksekutif legislatif. Untuk itu kita tetap menempuh jalur yang realistis," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selain Perppu yang diakomodir oleh konstitusi untuk memperkuat KPK.
"Kami bukannya tidak sepakat, melainkan menghormati apa yang menjadi sikap rekan mahasiswa di sana (Jakarta). Kami melihat hari ini rasanya tidak perlu lagi mendesak Pak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Tapi langkah yang lebih taktis kita ke MK," kata dia.
Sementara itu, narasumber dalam seminar yang juga Dosen Fakultas Hukum Ubhara, Jamil menjelaskan, adanya dewan pengawas dalam KPK adalah bagian dari kinerja KPK mengungkap kasus korupsi. Namun, apabila dewan pengawas dibuat untuk menyandera KPK akan membuat kinerjanya terhambat.
Baca Juga: Perpisahan Menteri Ekonomi Jokowi, Ngopi dan Ngeteh Bareng
"Kita bayangkan jika dewan pengawas di tunjuk oleh presiden, dan pegawainya dari ASN sudah jelas dalam kinerjanya akan tunduk pada UU kepagawaian," ujarnya.
Jamil pun mengakui jika di KPK banyak persoalan dan konflik antara anggota komisioner KPK itu sendiri. Maka yang harus dipertimbangkan menurut dia adalah presiden mengeluarkan Perppu yang sesui dengan keinginan masyarakat sehubungan dengan revisi UU KPK.
"Tapi jalan terbaik dan sesuai hukum adalah dengan mengajukan Judicial Review ke MK," jelas dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi
-
ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
-
Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram
-
RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja
-
Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!