Suara.com - Presiden BEM Uinsa Surabaya, Onky Fahrurrozi menyatakan tidak akan melakukan aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019). Namun, pihaknya akan tetap mendorong proses judicial review terhadap UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah ke Mahkamah Agung.
Onky mengatakan, jalur hukum yang ditempuh tersebut melalui aspek hukum dan jalur konstitusi.
"Yang jelas kita akan menempuh jalur hukum melalui jalur konstitusi. Contoh yang paling jelas adalah judicial review, bagaimana kita mengajukan banding ke MK, karena kalau hasil dari Mk itu sangat mutlak," kata Onky usai ditemui Seminar Nasional dengan tema "Problem Sloving Polemik Revisi UU KPK" di Aula Syariah UINSA Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Sehingga, lanjut Onky, teman-teman mahasiswa yang lain tak bingung dan menemukan sikap jalur akademisi. Ia juga mendorong legislatif review dengan alasan adanya proses perbaikan kesalahan pengetikan UU KPK di DPR.
Menurutnya, ketika UU KPK telah berlaku kemudian masih dituntut Perppunya maka tidak realistis. Tinjauan ulang secara menyeluruh memang harus dilakukan.
"Karena setelah UU KPK ini berlaku kemudian kita masih menuntut perppu saya rasa tidak realistis. Iya kalau diterima oleh DPR? Kalau tidak diterima maka ada gesekan eksekutif legislatif. Untuk itu kita tetap menempuh jalur yang realistis," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selain Perppu yang diakomodir oleh konstitusi untuk memperkuat KPK.
"Kami bukannya tidak sepakat, melainkan menghormati apa yang menjadi sikap rekan mahasiswa di sana (Jakarta). Kami melihat hari ini rasanya tidak perlu lagi mendesak Pak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Tapi langkah yang lebih taktis kita ke MK," kata dia.
Sementara itu, narasumber dalam seminar yang juga Dosen Fakultas Hukum Ubhara, Jamil menjelaskan, adanya dewan pengawas dalam KPK adalah bagian dari kinerja KPK mengungkap kasus korupsi. Namun, apabila dewan pengawas dibuat untuk menyandera KPK akan membuat kinerjanya terhambat.
Baca Juga: Perpisahan Menteri Ekonomi Jokowi, Ngopi dan Ngeteh Bareng
"Kita bayangkan jika dewan pengawas di tunjuk oleh presiden, dan pegawainya dari ASN sudah jelas dalam kinerjanya akan tunduk pada UU kepagawaian," ujarnya.
Jamil pun mengakui jika di KPK banyak persoalan dan konflik antara anggota komisioner KPK itu sendiri. Maka yang harus dipertimbangkan menurut dia adalah presiden mengeluarkan Perppu yang sesui dengan keinginan masyarakat sehubungan dengan revisi UU KPK.
"Tapi jalan terbaik dan sesuai hukum adalah dengan mengajukan Judicial Review ke MK," jelas dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi
-
ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
-
Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram
-
RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja
-
Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!