Suara.com - Presiden BEM Uinsa Surabaya, Onky Fahrurrozi menyatakan tidak akan melakukan aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019). Namun, pihaknya akan tetap mendorong proses judicial review terhadap UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah ke Mahkamah Agung.
Onky mengatakan, jalur hukum yang ditempuh tersebut melalui aspek hukum dan jalur konstitusi.
"Yang jelas kita akan menempuh jalur hukum melalui jalur konstitusi. Contoh yang paling jelas adalah judicial review, bagaimana kita mengajukan banding ke MK, karena kalau hasil dari Mk itu sangat mutlak," kata Onky usai ditemui Seminar Nasional dengan tema "Problem Sloving Polemik Revisi UU KPK" di Aula Syariah UINSA Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Sehingga, lanjut Onky, teman-teman mahasiswa yang lain tak bingung dan menemukan sikap jalur akademisi. Ia juga mendorong legislatif review dengan alasan adanya proses perbaikan kesalahan pengetikan UU KPK di DPR.
Menurutnya, ketika UU KPK telah berlaku kemudian masih dituntut Perppunya maka tidak realistis. Tinjauan ulang secara menyeluruh memang harus dilakukan.
"Karena setelah UU KPK ini berlaku kemudian kita masih menuntut perppu saya rasa tidak realistis. Iya kalau diterima oleh DPR? Kalau tidak diterima maka ada gesekan eksekutif legislatif. Untuk itu kita tetap menempuh jalur yang realistis," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selain Perppu yang diakomodir oleh konstitusi untuk memperkuat KPK.
"Kami bukannya tidak sepakat, melainkan menghormati apa yang menjadi sikap rekan mahasiswa di sana (Jakarta). Kami melihat hari ini rasanya tidak perlu lagi mendesak Pak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Tapi langkah yang lebih taktis kita ke MK," kata dia.
Sementara itu, narasumber dalam seminar yang juga Dosen Fakultas Hukum Ubhara, Jamil menjelaskan, adanya dewan pengawas dalam KPK adalah bagian dari kinerja KPK mengungkap kasus korupsi. Namun, apabila dewan pengawas dibuat untuk menyandera KPK akan membuat kinerjanya terhambat.
Baca Juga: Perpisahan Menteri Ekonomi Jokowi, Ngopi dan Ngeteh Bareng
"Kita bayangkan jika dewan pengawas di tunjuk oleh presiden, dan pegawainya dari ASN sudah jelas dalam kinerjanya akan tunduk pada UU kepagawaian," ujarnya.
Jamil pun mengakui jika di KPK banyak persoalan dan konflik antara anggota komisioner KPK itu sendiri. Maka yang harus dipertimbangkan menurut dia adalah presiden mengeluarkan Perppu yang sesui dengan keinginan masyarakat sehubungan dengan revisi UU KPK.
"Tapi jalan terbaik dan sesuai hukum adalah dengan mengajukan Judicial Review ke MK," jelas dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi
-
ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
-
Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram
-
RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja
-
Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah