Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Aturan itu ditargetkan akan diterapkan pada tahun 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyatakan saat ini ERP sedang persiapan menuju lelang pelaksana proyek ERP. Dalam pembahasannya, ia menyebut ada beberapa poin dalam kebijakan yang harus dikaji karena memerlukan penyesuaian.
"Setelah kaji ulang, tentu kita lengkapi dokumen, termasuk di dalamnya ada regulasi yang harus disesuaikan dan setelah itu baru masuk lelang," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Senin (21/10/2019).
Syafrin menjelaskan dalam pelaksanaan lelangnya nanti akan mengacu pada Perpres nomor 16 Tahun 2018. Ia menyebut lelang akan dilaksanakan pada tahun 2020.
"Kita harapkan tahun depan sudah lelang," jelasnya.
ERP nantinya juga menyesuaikan perkembangan teknologi karena dalam penerapannya akan mencakup dari kecepatan hingga beban kendaraan. Ia menyebut di tahun 2021 ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan yang sekarang terkena aturan ganjil-genap.
"Kita akan kejar (penerapan ERP) 2021. Untuk sementara tentu yang kita identifikasi adalah koridor yang saat ini sudah menjadi koridor ganjil genap," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menyelesaikan rencana pengadaan jalan berbayar atau ERP. Saat ini, Pemprov DKI disebut akan melakukan lelang ulang proyek tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana tersebut dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melelang ulang proyek ERP. Anies mengaku pihaknya sedang membahas lelang ulang itu.
Baca Juga: ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap
"Dari pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang dan kita harus melakukan ulang,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh