Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menyelesaikan rencana pengadaan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Saat ini, Pemprov DKI disebut akan melakukan lelang ulang proyek tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan rencana tersebut dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melelang ulang proyek ERP. Anies mengaku pihaknya sedang membahas lelang ulang itu.
"Dari pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang dan kita harus melakukan ulang,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2019).
Anies menganggap tahapan lelang ulang ini sebagai babak baru dari proyek yang bertujuan untuk mengurangi kendaraan bermotor di jalan itu. Pemprov DKI, kata Anies, juga membahasnya dengan kementerian terkait.
“Kita sedang membahas bersama dengan Kementerian Kominfo, khususnya Dirjen Aplikasi (APTIKA)," jelas Anies.
Ia juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. Namun landasan hukum untuk kebijakan itu juga akan dibuat ulang.
"Nanti sudah ada pembicaraan itu baru kita lakukan langkah hukumnya," sambung Anies.
Anies tidak menjelaskan lebih jauh soal rekomendasi dan alasan ia mengikuti saran dari Kejagung itu. Namun, Selain pertimbangan dari Kejagung, Anies juga menyebut faktor perkembangan teknologi dalam program tersebut menjadi alasan dilakukannya lelang ulang.
Menurutnya penggunaan teknologi untuk ERP tidak memerlukan gate atau gerbang yang mendeteksi mobil saat melintas. Pasalnya, terdapat infrastruktur lain yang bisa dimanfaatkan seperti satelit, Base Transceiver Station (BTS), dan teknologi lainnya.
Baca Juga: Anies Naikkan Tarif Parkir, Ferdinand Usul Solusi Jalan Berbayar
"Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi yang lama, yang kita kenal sebagai gawang, kendaraan masuk di tempat-tempat tertentu. Hari ini kita pakai ini saja (ponsel) kita sudah tahu rutenya ke mana saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dana Tambahan Rp 934 M untuk Formula E, Anies Bandingkan dengan Asian Games
-
DPRD Jakarta Pertanyakan Anggaran Rp 934 Miliar Untuk Ajang Formula E
-
Anies Kekeh Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Mendagri: Itu Hak Dia
-
APBD Perubahan 2019 Jakarta Turun Rp 2 Triliun, Jadi Rp 86,89 Triliun
-
Anies Akan Pimpin 4.000 PNS Upacara Hari Kemerdekaan di Pulau Reklamasi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan