Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa spesial bersamaan dengan pengesahan Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu.
"Hari esok harus lebih baik dari hari ini, ke depan para santri punya kesempatan untuk lebih maju, para santri dan pesantren akan lebih teperhatikan dengan adanya UU Pesantren," kata Emil saat menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa (22/10/2019).
Dengan undang-undang ini, lanjut Emil, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan undang-undang ini pula, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.
"UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat," tambah Emil.
Selain itu, Emil mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia.
English for Ulama sendiri merupakan program keumatan Pemdaprov Jabar yang mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019.
"Insyallah yang akan membawa perdamaian dunia adalah santri dan ulama Indonesia, asal Jawa Barat," tutur Emil.
Sementara untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemdaprov Jabar memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP).
Program tersebut diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lainnya di Tanah Air.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Film Bisa Jadi Media Promosi Pariwisata Daerah
Adapun, Hari Santri di Indonesia diperingati setiap 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Dalam upacara peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019, Emil membacakan sembilan poin pidato Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan terkait alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian.
Poin pertama, karena kesadaran harmoni beragama dan berbangsa lewat perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI yang tak lepas dari peran kalangan pesantren.
Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Melalui itu, para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian) sebagai prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.
Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.
Keenam, karena pesantren adalah tempat lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Alasan ketujuh, para santri senantiasa merawat khazanah kearifan lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe