Suara.com - Siswa SMK di Manado berinisial FL yang menikam gurunya, Alexander Pangkey (54) hingga tewas terancam penjara maksimal seumur hidup. Pasalnya, bocah laki-laki berusia 16 tahun itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel menyampaikan, alasan pasal tersebut dijeratkan kepada FL karena aksi pembunuhan itu sudah direncanakan. FL diduga mengambil sebilah pisau dapur di rumahnya lantaran tak terima ditegur guru karena merokok.
“Kenapa masuk perencanaan, karena dia (FL) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersiapkan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340,” kata Benny seperti dikutip dari Zonautara.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/10/2019).
Terkait penyidikan kasus ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian guru SMK tersebut.
Saat ini, FL telah meringkuk di rumah tahanan Polres Manado setelah kasusnya dilimpahkan Polsek Mapanget.
“Karena kita masih menunggu visum dari dokter, juga di samping itu saksi-saksi lain kita masih periksa. Mudah-mudahan kasus ini tidak terlalu lama kami proses,” kata Benny.
Sebelumnya, aksi penusukan murid kepada guru terjadi di SMK Manado, Senin (21/10/2019). Aksi penusukan itu terjadi setelah sang guru menegur setelah beberapa siswa yang sedang merokok, termasuk pelaku. FL disuruh pulang ke rumahnya, yang berujung protes temannya OU. Korban terlibat adu mulut dengan OU.
Tanpa diduga FL datang kembali dan membawa pisau. Dia kemudian langsung menikam berulang-ulang ke arah tubuh korban. Video penikaman itu beredar di jejaring sosial.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit AURI dan selanjutnya dirujuk ke RS Prof Kandouw Malalalayang. Saat berada di RS Prof Kandouw, korban menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga: Siswa Kibarkan Bendera Mirip HTI di Sekolah, Rohis SMKN 2 Sragen Dibekukan
Berita Terkait
-
Ditusuk Siswanya, Guru Agama di Manado Teriak: Dalam Nama Yesus!
-
Siswa SMK di Manado Tusuk Guru Agama di Sekolah hingga Tewas
-
Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
-
Sudah 16 Tahun Menghilang, Ternyata Guru Ditemukan Tewas Terkubur Sekolah
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber