Suara.com - Siswa SMK di Manado berinisial FL yang menikam gurunya, Alexander Pangkey (54) hingga tewas terancam penjara maksimal seumur hidup. Pasalnya, bocah laki-laki berusia 16 tahun itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel menyampaikan, alasan pasal tersebut dijeratkan kepada FL karena aksi pembunuhan itu sudah direncanakan. FL diduga mengambil sebilah pisau dapur di rumahnya lantaran tak terima ditegur guru karena merokok.
“Kenapa masuk perencanaan, karena dia (FL) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersiapkan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340,” kata Benny seperti dikutip dari Zonautara.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/10/2019).
Terkait penyidikan kasus ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian guru SMK tersebut.
Saat ini, FL telah meringkuk di rumah tahanan Polres Manado setelah kasusnya dilimpahkan Polsek Mapanget.
“Karena kita masih menunggu visum dari dokter, juga di samping itu saksi-saksi lain kita masih periksa. Mudah-mudahan kasus ini tidak terlalu lama kami proses,” kata Benny.
Sebelumnya, aksi penusukan murid kepada guru terjadi di SMK Manado, Senin (21/10/2019). Aksi penusukan itu terjadi setelah sang guru menegur setelah beberapa siswa yang sedang merokok, termasuk pelaku. FL disuruh pulang ke rumahnya, yang berujung protes temannya OU. Korban terlibat adu mulut dengan OU.
Tanpa diduga FL datang kembali dan membawa pisau. Dia kemudian langsung menikam berulang-ulang ke arah tubuh korban. Video penikaman itu beredar di jejaring sosial.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit AURI dan selanjutnya dirujuk ke RS Prof Kandouw Malalalayang. Saat berada di RS Prof Kandouw, korban menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga: Siswa Kibarkan Bendera Mirip HTI di Sekolah, Rohis SMKN 2 Sragen Dibekukan
Berita Terkait
-
Ditusuk Siswanya, Guru Agama di Manado Teriak: Dalam Nama Yesus!
-
Siswa SMK di Manado Tusuk Guru Agama di Sekolah hingga Tewas
-
Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
-
Sudah 16 Tahun Menghilang, Ternyata Guru Ditemukan Tewas Terkubur Sekolah
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra