Suara.com - Siswa SMK di Manado berinisial FL yang menikam gurunya, Alexander Pangkey (54) hingga tewas terancam penjara maksimal seumur hidup. Pasalnya, bocah laki-laki berusia 16 tahun itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel menyampaikan, alasan pasal tersebut dijeratkan kepada FL karena aksi pembunuhan itu sudah direncanakan. FL diduga mengambil sebilah pisau dapur di rumahnya lantaran tak terima ditegur guru karena merokok.
“Kenapa masuk perencanaan, karena dia (FL) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersiapkan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340,” kata Benny seperti dikutip dari Zonautara.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/10/2019).
Terkait penyidikan kasus ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian guru SMK tersebut.
Saat ini, FL telah meringkuk di rumah tahanan Polres Manado setelah kasusnya dilimpahkan Polsek Mapanget.
“Karena kita masih menunggu visum dari dokter, juga di samping itu saksi-saksi lain kita masih periksa. Mudah-mudahan kasus ini tidak terlalu lama kami proses,” kata Benny.
Sebelumnya, aksi penusukan murid kepada guru terjadi di SMK Manado, Senin (21/10/2019). Aksi penusukan itu terjadi setelah sang guru menegur setelah beberapa siswa yang sedang merokok, termasuk pelaku. FL disuruh pulang ke rumahnya, yang berujung protes temannya OU. Korban terlibat adu mulut dengan OU.
Tanpa diduga FL datang kembali dan membawa pisau. Dia kemudian langsung menikam berulang-ulang ke arah tubuh korban. Video penikaman itu beredar di jejaring sosial.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit AURI dan selanjutnya dirujuk ke RS Prof Kandouw Malalalayang. Saat berada di RS Prof Kandouw, korban menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga: Siswa Kibarkan Bendera Mirip HTI di Sekolah, Rohis SMKN 2 Sragen Dibekukan
Berita Terkait
-
Ditusuk Siswanya, Guru Agama di Manado Teriak: Dalam Nama Yesus!
-
Siswa SMK di Manado Tusuk Guru Agama di Sekolah hingga Tewas
-
Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
-
Sudah 16 Tahun Menghilang, Ternyata Guru Ditemukan Tewas Terkubur Sekolah
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka