Suara.com - Seorang anak lelaki berinisial F meninggal dunia diduga akibat kena hukuman lari yang diterapkan salah satu guru SMP di Manado, Sulawesi Utara. Hukuman lari itu diterima F bersama lima rekannya di halaman sekolahnya saat jam belajar pada Selasa (1/10/2019) lalu.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, sanksi itu jatuhkan oleh sang guru lantaran korban telat masuk sekolah.
Dari hasil penyelidikan, F menerima sebanyak 20 kali hukuman lari. Sebelum menjalankan hukuman itu, sang guru diduga lebih dulu menyetrap korban dengan cara dijemur di halaman sekolah selama 15 menit.
"Namun yang bersangkutan (F) saat memasuki putaran keempat jatuh tersungkur," kata Benny.
Setelah sempat roboh karena dihukum lari, bocah laki-laki itu sempat dilarikan ke ruma sakit. Namun, sayangnya nyawa F tak bisa tertolong. Dalam kasus ini, polisi telah membawa jasad korban ke RS Bhayakara untuk kepentingan autopsi.
Terkait kasus ini, polisi langsug melakukan olah tempat kejadian perkara di halaman SMP tersebut. Dalam penyelidikan ini, polisi juga telah memeriksa beberapa sakit termasuk rekan korban, pihak sekolah dan keluarga korban.
"Kami sudah ukur, satu lingkaran (lapangan) 68 meter," katanya.
Sementara, polisi belum bisa memeriksa guru yang diduga menghukum korban lantaran mendadak syok setelah mengetahui F meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap guru tersebut baru dilakukan setelah polisi mendapatkan kabar kondisi yang bersangkutan.
"Tensinya sempat naik, gurunya masuk rumah sakit, syok," ucapnya.
Baca Juga: Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar