Suara.com - Seorang anak lelaki berinisial F meninggal dunia diduga akibat kena hukuman lari yang diterapkan salah satu guru SMP di Manado, Sulawesi Utara. Hukuman lari itu diterima F bersama lima rekannya di halaman sekolahnya saat jam belajar pada Selasa (1/10/2019) lalu.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, sanksi itu jatuhkan oleh sang guru lantaran korban telat masuk sekolah.
Dari hasil penyelidikan, F menerima sebanyak 20 kali hukuman lari. Sebelum menjalankan hukuman itu, sang guru diduga lebih dulu menyetrap korban dengan cara dijemur di halaman sekolah selama 15 menit.
"Namun yang bersangkutan (F) saat memasuki putaran keempat jatuh tersungkur," kata Benny.
Setelah sempat roboh karena dihukum lari, bocah laki-laki itu sempat dilarikan ke ruma sakit. Namun, sayangnya nyawa F tak bisa tertolong. Dalam kasus ini, polisi telah membawa jasad korban ke RS Bhayakara untuk kepentingan autopsi.
Terkait kasus ini, polisi langsug melakukan olah tempat kejadian perkara di halaman SMP tersebut. Dalam penyelidikan ini, polisi juga telah memeriksa beberapa sakit termasuk rekan korban, pihak sekolah dan keluarga korban.
"Kami sudah ukur, satu lingkaran (lapangan) 68 meter," katanya.
Sementara, polisi belum bisa memeriksa guru yang diduga menghukum korban lantaran mendadak syok setelah mengetahui F meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap guru tersebut baru dilakukan setelah polisi mendapatkan kabar kondisi yang bersangkutan.
"Tensinya sempat naik, gurunya masuk rumah sakit, syok," ucapnya.
Baca Juga: Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik