Suara.com - Tito Karnavian resmi menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Sebelum dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendagri, Tito lebih dulu dicopot dari jabatan Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Tito diberhentikan dengan hormat oleh Korps Bhayangkara. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 92 Polri Tahun 2019.
"Kepres nomor 92 Polri tahun 2019 sama tertanggalnya, tanggal 22 oktober 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Polisi Prof. Muhammad Tito Karnavian Ph.D," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Tito diberhentikan dengan hormat lantaran menduduki jabatan baru. Untuk itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian Kapolri mulai hari ini.
"Beliau diberhentikan dengan hormat karena beliau menduduki jabatan baru, hari ini sudah dilantik beliau sebagai Mendagri jadi mekanismenya seperti itu," kata dia.
"Sampai saat ini tetap tidak ada kekosongan mulai hari ini bapak Wakapolri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kapolri itu," Dedi menambahkan.
Untuk diketahui, Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal yang akan menggantikan posisi Tito sebagai Tri Brata (TB) 1. Hal tersebut diketahui seusai Mabes Polri mengirim surat ke DPR RI.
Dedi menyebut, DPR akan menyiapkan terlebih dahulu terkait hal tersebut. Mulai dari pemanggilan sampai uji kelayakan dan kepatutan atau fit dan proper test.
Baca Juga: Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!