Suara.com - Tito Karnavian resmi menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Sebelum dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendagri, Tito lebih dulu dicopot dari jabatan Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Tito diberhentikan dengan hormat oleh Korps Bhayangkara. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 92 Polri Tahun 2019.
"Kepres nomor 92 Polri tahun 2019 sama tertanggalnya, tanggal 22 oktober 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Polisi Prof. Muhammad Tito Karnavian Ph.D," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Tito diberhentikan dengan hormat lantaran menduduki jabatan baru. Untuk itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian Kapolri mulai hari ini.
"Beliau diberhentikan dengan hormat karena beliau menduduki jabatan baru, hari ini sudah dilantik beliau sebagai Mendagri jadi mekanismenya seperti itu," kata dia.
"Sampai saat ini tetap tidak ada kekosongan mulai hari ini bapak Wakapolri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kapolri itu," Dedi menambahkan.
Untuk diketahui, Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal yang akan menggantikan posisi Tito sebagai Tri Brata (TB) 1. Hal tersebut diketahui seusai Mabes Polri mengirim surat ke DPR RI.
Dedi menyebut, DPR akan menyiapkan terlebih dahulu terkait hal tersebut. Mulai dari pemanggilan sampai uji kelayakan dan kepatutan atau fit dan proper test.
Baca Juga: Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru