Suara.com - Setelah resmi menjabat Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian memastikan bahwa jabatan dan keanggotanya di Polri telah purna tugas. Ia menyebut sudah keluar dari kepolisian seiring pelantikannya di Kabinet Indonesia Maju.
Bahkan Tito juga sempat mengoreksi penulisan pangkat dalam namanya saat acara serah terima jabatan dari jenderal polisi menjadi jenderal polisi purnawirawan karena telah pensiun.
“Jadi mungkin saya kalau koreksi di situ sudah negolah dikit, harusnya jenderal polisi purnawirawan. Meskipun saya masih sebenernya masih 3 tahun lebih saya untuk pensiun karena beberapa waktu lagi umur saya mendekati 55 (tahun), sementara usia pensiun kepolisian 58 (tahun),” kata Tito memberikan pidato sambutan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Tito menyampaikan kepada Thahjo Kumolo, Mendagri sebelumnya bahwa momen penunjukan dirinya sebagai menteri begitu spesial. Karena ia kini harus rela kembali menjadi sipil, usai selama 32 tahun berdinas di kepolisian.
Tito mengatakan, dirinya juga sempat melakukan rangkaian kegiatan bersama rekan di kepolisian dalam melepas tugas pada malam hari menjelang pelantikan menteri di Istana Kepresidenan pagi harinya.
Menurutnya, momen pelepasan dirinya sebagai anggota kepolisian merupakan kenangan yang tak akan bisa terlupakan.
“Jadi teman-teman tadi malam menunggu jam 00.00 WIB untuk menyaksikan saya melepas baju Polri dan kemudian menjadi seorang purnawirawan, menjadi seorang kembali sipil. Sehingga jangan lagi panggil saya ini ya, apa namanya itu jenderal polisi, tambahin plus plus purnawirawan," kata Tito.
Menjabat menteri dan keluar dari kepolisian, diakui Tito menjadi pengalaman perdana. Ia harus kembali menyesuaikan diri dengan pendekatan berbeda dari sebelumnya di kepolisian dan kini di Kemendagri.
“Bagi saya sendiri menjabat di Kemendagri ini jujur adalah hal baru bagi saya, masuk dalam lingkungan yang sepenuhnya sipil yang memiliki kultur, kemudian tata nilai yang mungkin berbeda dengan di kepolisian,” tandasnya.
Baca Juga: Setor LHKPN saat Jabat Kapolda Metro, Ini Total Kekayaan Tito Karnavian
Berita Terkait
-
Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan
-
Setor LHKPN saat Jabat Kapolda Metro, Ini Total Kekayaan Tito Karnavian
-
Siap Gantikan Jabatan Tito Karnavian, Idham Aziz: Bismillahi Tawakaltu
-
Jokowi Tunjuk Idham Azis Jadi Kapolri, Gantikan Tito Karnavian
-
LIVE STREAMING: Sertijab Tito Karnavian Jadi Menteri Dalam Negeri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu