Suara.com - Setelah resmi menjabat Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian memastikan bahwa jabatan dan keanggotanya di Polri telah purna tugas. Ia menyebut sudah keluar dari kepolisian seiring pelantikannya di Kabinet Indonesia Maju.
Bahkan Tito juga sempat mengoreksi penulisan pangkat dalam namanya saat acara serah terima jabatan dari jenderal polisi menjadi jenderal polisi purnawirawan karena telah pensiun.
“Jadi mungkin saya kalau koreksi di situ sudah negolah dikit, harusnya jenderal polisi purnawirawan. Meskipun saya masih sebenernya masih 3 tahun lebih saya untuk pensiun karena beberapa waktu lagi umur saya mendekati 55 (tahun), sementara usia pensiun kepolisian 58 (tahun),” kata Tito memberikan pidato sambutan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Tito menyampaikan kepada Thahjo Kumolo, Mendagri sebelumnya bahwa momen penunjukan dirinya sebagai menteri begitu spesial. Karena ia kini harus rela kembali menjadi sipil, usai selama 32 tahun berdinas di kepolisian.
Tito mengatakan, dirinya juga sempat melakukan rangkaian kegiatan bersama rekan di kepolisian dalam melepas tugas pada malam hari menjelang pelantikan menteri di Istana Kepresidenan pagi harinya.
Menurutnya, momen pelepasan dirinya sebagai anggota kepolisian merupakan kenangan yang tak akan bisa terlupakan.
“Jadi teman-teman tadi malam menunggu jam 00.00 WIB untuk menyaksikan saya melepas baju Polri dan kemudian menjadi seorang purnawirawan, menjadi seorang kembali sipil. Sehingga jangan lagi panggil saya ini ya, apa namanya itu jenderal polisi, tambahin plus plus purnawirawan," kata Tito.
Menjabat menteri dan keluar dari kepolisian, diakui Tito menjadi pengalaman perdana. Ia harus kembali menyesuaikan diri dengan pendekatan berbeda dari sebelumnya di kepolisian dan kini di Kemendagri.
“Bagi saya sendiri menjabat di Kemendagri ini jujur adalah hal baru bagi saya, masuk dalam lingkungan yang sepenuhnya sipil yang memiliki kultur, kemudian tata nilai yang mungkin berbeda dengan di kepolisian,” tandasnya.
Baca Juga: Setor LHKPN saat Jabat Kapolda Metro, Ini Total Kekayaan Tito Karnavian
Berita Terkait
-
Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan
-
Setor LHKPN saat Jabat Kapolda Metro, Ini Total Kekayaan Tito Karnavian
-
Siap Gantikan Jabatan Tito Karnavian, Idham Aziz: Bismillahi Tawakaltu
-
Jokowi Tunjuk Idham Azis Jadi Kapolri, Gantikan Tito Karnavian
-
LIVE STREAMING: Sertijab Tito Karnavian Jadi Menteri Dalam Negeri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan