Suara.com - Seorang pria bernama Benny (44), diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana penipuan pada Rabu (23/10/2019). Benny menipu korbannya dengan modus pembebasan seseorang yang meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, korban bernama Alexander memunyai kerabat yang diringkus polisi karena kasus perjudian. Saat itu, Benny mengontak korban melalui pesan singkat WhatsApp.
"Benny menghubungi pelapor (Alexander) melalui WhatsApp dan bertanya "ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap (di Apartemen Robinson)?" Selanjutnya dijawab (oleh Alexander) "iya, ada saudara saya namanya KR"," ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).
Kepada Alexander, Benny menawarkan bantuan dengan imbalan Rp 800 juta. Tawaran tersebut lantas diterima oleh Alexander.
Pada 9 Oktober 2019, Alexander menemui Benny di kawasan Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah uang diserahkan, Benny meminta korban untuk menunggu.
"Setelah menyerahkan uang, Benny menyuruh (Alexander) menunggu selama dua jam dengan alasan dia menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan," kata dia.
Alexander lantas kembali ke kantornya karena belum mendapat kabar dari Benny. Malamnya, Alexander kembali memastikan proses pembebasan kerabatnya pada Benny.
Benny mengaku sedang berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses penangguhan penahanan. Namun, hingga besok Alexander tak kunjung mendapat kabar dari Benny.
"Setelah dicek, ternyata Benny tidak melakukan pengurusan ke Polda Metro Jaya. Korban akhirnya sadar kena tipu," jelas Suyudi.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Alexander langsung melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan. Polisi turut menyita bukti transfer bank senilai Rp 650 juta dan ponsel dari tangan Benny.
Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh