Suara.com - Seorang pria bernama Benny (44), diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana penipuan pada Rabu (23/10/2019). Benny menipu korbannya dengan modus pembebasan seseorang yang meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, korban bernama Alexander memunyai kerabat yang diringkus polisi karena kasus perjudian. Saat itu, Benny mengontak korban melalui pesan singkat WhatsApp.
"Benny menghubungi pelapor (Alexander) melalui WhatsApp dan bertanya "ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap (di Apartemen Robinson)?" Selanjutnya dijawab (oleh Alexander) "iya, ada saudara saya namanya KR"," ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).
Kepada Alexander, Benny menawarkan bantuan dengan imbalan Rp 800 juta. Tawaran tersebut lantas diterima oleh Alexander.
Pada 9 Oktober 2019, Alexander menemui Benny di kawasan Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah uang diserahkan, Benny meminta korban untuk menunggu.
"Setelah menyerahkan uang, Benny menyuruh (Alexander) menunggu selama dua jam dengan alasan dia menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan," kata dia.
Alexander lantas kembali ke kantornya karena belum mendapat kabar dari Benny. Malamnya, Alexander kembali memastikan proses pembebasan kerabatnya pada Benny.
Benny mengaku sedang berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses penangguhan penahanan. Namun, hingga besok Alexander tak kunjung mendapat kabar dari Benny.
"Setelah dicek, ternyata Benny tidak melakukan pengurusan ke Polda Metro Jaya. Korban akhirnya sadar kena tipu," jelas Suyudi.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Alexander langsung melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan. Polisi turut menyita bukti transfer bank senilai Rp 650 juta dan ponsel dari tangan Benny.
Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka