Suara.com - Seorang pria bernama Benny (44), diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana penipuan pada Rabu (23/10/2019). Benny menipu korbannya dengan modus pembebasan seseorang yang meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, korban bernama Alexander memunyai kerabat yang diringkus polisi karena kasus perjudian. Saat itu, Benny mengontak korban melalui pesan singkat WhatsApp.
"Benny menghubungi pelapor (Alexander) melalui WhatsApp dan bertanya "ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap (di Apartemen Robinson)?" Selanjutnya dijawab (oleh Alexander) "iya, ada saudara saya namanya KR"," ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).
Kepada Alexander, Benny menawarkan bantuan dengan imbalan Rp 800 juta. Tawaran tersebut lantas diterima oleh Alexander.
Pada 9 Oktober 2019, Alexander menemui Benny di kawasan Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah uang diserahkan, Benny meminta korban untuk menunggu.
"Setelah menyerahkan uang, Benny menyuruh (Alexander) menunggu selama dua jam dengan alasan dia menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan," kata dia.
Alexander lantas kembali ke kantornya karena belum mendapat kabar dari Benny. Malamnya, Alexander kembali memastikan proses pembebasan kerabatnya pada Benny.
Benny mengaku sedang berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses penangguhan penahanan. Namun, hingga besok Alexander tak kunjung mendapat kabar dari Benny.
"Setelah dicek, ternyata Benny tidak melakukan pengurusan ke Polda Metro Jaya. Korban akhirnya sadar kena tipu," jelas Suyudi.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Alexander langsung melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan. Polisi turut menyita bukti transfer bank senilai Rp 650 juta dan ponsel dari tangan Benny.
Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?