Suara.com - Ribuan pengendara terjaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019. Total ada 6.686 kendaraan ditilang oleh petugas kepolisian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, ada penurunan pelanggaran dibanding pelaksanaan tahun lalu. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar tiga persen.
"Hari pertama Operasi Zebra kita menjaring 6.686 kendaraan, kalau dibanding hari pertama pada tahun lalu sampai 6.896, jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Nasir melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Dari jumlah pelanggar yang terjaring, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya, sebanyak 1.547 perkara adalah kendaran roda dua yang melawan arus.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara, dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara," katanya.
Sementara, ada sebanyak 53 pendara roda empat ditindak lantaran menggunakan ponsel saat mengemudi. Lalu, ada 102 pengendara ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," sebut Nasir.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 untuk mengurai angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman. Operasi tersebut dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Berikut target operasi dari Operasi Zebra 2019:
Baca Juga: Patuhi Lalu Lintas, Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Jaya 2019
- Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
- Pengendara yang melawan arus.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Menggunakan hp saat mengemudi.
- Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
- Berkendara sepeda motor berbonceng 3.
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.
Berita Terkait
-
Patuhi Lalu Lintas, Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Jaya 2019
-
Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI
-
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
-
Polisi Bongkar Jejak Digital Eggi Sudjana di Grup Teror Pelantikan Jokowi
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan