Suara.com - Ribuan pengendara terjaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019. Total ada 6.686 kendaraan ditilang oleh petugas kepolisian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, ada penurunan pelanggaran dibanding pelaksanaan tahun lalu. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar tiga persen.
"Hari pertama Operasi Zebra kita menjaring 6.686 kendaraan, kalau dibanding hari pertama pada tahun lalu sampai 6.896, jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Nasir melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Dari jumlah pelanggar yang terjaring, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya, sebanyak 1.547 perkara adalah kendaran roda dua yang melawan arus.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara, dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara," katanya.
Sementara, ada sebanyak 53 pendara roda empat ditindak lantaran menggunakan ponsel saat mengemudi. Lalu, ada 102 pengendara ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," sebut Nasir.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 untuk mengurai angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman. Operasi tersebut dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Berikut target operasi dari Operasi Zebra 2019:
Baca Juga: Patuhi Lalu Lintas, Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Jaya 2019
- Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
- Pengendara yang melawan arus.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Menggunakan hp saat mengemudi.
- Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
- Berkendara sepeda motor berbonceng 3.
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.
Berita Terkait
-
Patuhi Lalu Lintas, Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Jaya 2019
-
Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI
-
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
-
Polisi Bongkar Jejak Digital Eggi Sudjana di Grup Teror Pelantikan Jokowi
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya