Suara.com - Ribuan pengendara terjaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019. Total ada 6.686 kendaraan ditilang oleh petugas kepolisian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, ada penurunan pelanggaran dibanding pelaksanaan tahun lalu. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar tiga persen.
"Hari pertama Operasi Zebra kita menjaring 6.686 kendaraan, kalau dibanding hari pertama pada tahun lalu sampai 6.896, jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Nasir melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Dari jumlah pelanggar yang terjaring, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya, sebanyak 1.547 perkara adalah kendaran roda dua yang melawan arus.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara, dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara," katanya.
Sementara, ada sebanyak 53 pendara roda empat ditindak lantaran menggunakan ponsel saat mengemudi. Lalu, ada 102 pengendara ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," sebut Nasir.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 untuk mengurai angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman. Operasi tersebut dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Berikut target operasi dari Operasi Zebra 2019:
Baca Juga: Patuhi Lalu Lintas, Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Jaya 2019
- Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
- Pengendara yang melawan arus.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Menggunakan hp saat mengemudi.
- Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
- Berkendara sepeda motor berbonceng 3.
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.
Berita Terkait
-
Patuhi Lalu Lintas, Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Jaya 2019
-
Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI
-
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
-
Polisi Bongkar Jejak Digital Eggi Sudjana di Grup Teror Pelantikan Jokowi
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang