Suara.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dideportasi Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat (Sumbar) karena terbukti meminta sumbangan di Kota Bukittinggi pada Kamis (24/10/2019).
Tiga WNA yang dideportasi tersebut diketahui bernama Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi mengemukakan, sebelum dideportasi, ketiga WNA diperiksa pihaknya. Dari hasil pemeriksaan mereka terbukti melakukan penggalanan dana atau meminta sumbangan yang diprakarsai oleh rekan mereka bernama Khalid yang berhasil lolos saat ditangkap petugas.
"Ketiga orang tersebut hanya diajak oleh saudara Khalid datang ke Kota Bukittinggi dan surat pengantar yang tertera dan mereka bawa yng menyebutkan dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jakarta Selatan dibuat oleh saudara Khalid," katanya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Jumat (25/10/2019).
Ketiga orang tersebut, lanjut Deny, diminta Khalid untuk menemaninya meminta sumbangan ke beberapa masjid selama berada di Kota Bukittinggi.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama Jakarta Selatan diketahui bahwa surat pengantar tersebut adalah palsu dan hasil penggalangan dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi mereka," jelasnya.
Karena aktivitas tersebut, ketiga WNA itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi karena telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Ketiganya kemudian diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR957 pada pukul 18.25 WIB menuju Bandara Doha Hamad Internastional Qatar dan melanjutkan penerbangan ke Bandara Karachi Jinnah International Pakistan dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR610.
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 6 Warga Asing Karena Langgar Izin Tinggal
-
Diamankan Imigrasi Tasikmalaya, Delapan WN Nigeria Akan Dideportasi
-
Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat
-
Pemerintah Batasi Kunjungan Orang Asing ke Papua dan Papua Barat
-
Imigrasi Sorong Sebut Nonton Demo Rasisme di Papua Langgar UU Keimigrasian
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu