Suara.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dideportasi Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat (Sumbar) karena terbukti meminta sumbangan di Kota Bukittinggi pada Kamis (24/10/2019).
Tiga WNA yang dideportasi tersebut diketahui bernama Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi mengemukakan, sebelum dideportasi, ketiga WNA diperiksa pihaknya. Dari hasil pemeriksaan mereka terbukti melakukan penggalanan dana atau meminta sumbangan yang diprakarsai oleh rekan mereka bernama Khalid yang berhasil lolos saat ditangkap petugas.
"Ketiga orang tersebut hanya diajak oleh saudara Khalid datang ke Kota Bukittinggi dan surat pengantar yang tertera dan mereka bawa yng menyebutkan dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jakarta Selatan dibuat oleh saudara Khalid," katanya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Jumat (25/10/2019).
Ketiga orang tersebut, lanjut Deny, diminta Khalid untuk menemaninya meminta sumbangan ke beberapa masjid selama berada di Kota Bukittinggi.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama Jakarta Selatan diketahui bahwa surat pengantar tersebut adalah palsu dan hasil penggalangan dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi mereka," jelasnya.
Karena aktivitas tersebut, ketiga WNA itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi karena telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Ketiganya kemudian diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR957 pada pukul 18.25 WIB menuju Bandara Doha Hamad Internastional Qatar dan melanjutkan penerbangan ke Bandara Karachi Jinnah International Pakistan dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR610.
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 6 Warga Asing Karena Langgar Izin Tinggal
-
Diamankan Imigrasi Tasikmalaya, Delapan WN Nigeria Akan Dideportasi
-
Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat
-
Pemerintah Batasi Kunjungan Orang Asing ke Papua dan Papua Barat
-
Imigrasi Sorong Sebut Nonton Demo Rasisme di Papua Langgar UU Keimigrasian
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!