- Polda NTB sedang menelusuri identitas terduga bandar narkoba B alias Boy yang menyuap AKBP Didik Putra Kuncoro Rp1,8 miliar.
- Inisial B alias Boy terungkap oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan penerimaan suap total Rp2,8 miliar oleh AKBP Didik.
- Polda NTB berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengejar dua DPO lain, S dan A, anak buah Koko Erwin.
Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) masih menelusuri identitas asli terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy yang diduga memberikan suap Rp1,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Penelusuran dilakukan setelah inisial tersebut terungkap dari hasil pendalaman Mabes Polri.
Kapolda NTB Edy Murbowo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Boy merupakan nama asli atau sekadar nama samaran.
“Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran,” kata Edy di Mataram seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Dalam proses pelacakan tersebut, Polda NTB juga melakukan penyelidikan bersama Bareskrim Polri, institusi yang pertama kali mengungkap inisial B alias Boy ke publik.
“Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) 'kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Nama B alias Boy mencuat setelah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan di Jakarta, Kamis (19/2). Ia menyebut AKBP Didik Putra Kuncoro menerima total suap Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba, yakni Rp1 miliar dari Koko Erwin dan Rp1,8 miliar dari B alias Boy.
Selain itu, Edy memastikan dua orang berinisial S dan A yang merupakan anak buah Koko Erwin dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri masih dalam pengejaran aparat.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan penangkapan terduga bandar narkoba Koko Erwin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Kamis (26/2), saat yang bersangkutan hendak menyeberang ke Malaysia.
Dalam operasi tersebut, Koko Erwin ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial A alias Y dan R alias K. A alias Y diamankan di Riau, sementara R alias K ditangkap di Tanjung Balai bersama Koko Erwin. Keduanya diduga membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia untuk menghindari penangkapan aparat kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia