- Banggar DPR RI dan pemerintah sepakat menempatkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pos anggaran pendidikan APBN 2025 dan 2026.
- Alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi mandat konstitusi 20 persen dari belanja negara pada APBN 2025 dan 2026.
- DPR menghormati gugatan masyarakat mengenai penempatan anggaran MBG di Mahkamah Konstitusi untuk keputusan legalitas.
Suara.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menegaskan bahwa penempatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan pada APBN 2025 dan 2026 merupakan keputusan politik yang disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN.
“Apakah meletakkan anggaran MBG menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi? Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang-undang (UU) APBN,” kata Said dalam keterangan dikutip dari Antara, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangan awalnya diajukan pemerintah kepada DPR. Dalam pembahasannya, DPR memiliki kewenangan untuk mengubah, menambah, atau mengurangi pos anggaran kementerian dan lembaga sesuai kesepakatan bersama pemerintah, bahkan menolak RAPBN secara keseluruhan.
Said menambahkan, sejak Prabowo Subianto memimpin pemerintahan dan mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan telah disesuaikan dengan mandat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara. Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun.
Dalam dua tahun anggaran tersebut, anggaran pendidikan mencakup alokasi program MBG, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026. Untuk tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi Rp268 triliun sesuai UU APBN, dengan perincian Rp255,5 triliun untuk dukungan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk manajemen program.
“Dari anggaran program MBG sebesar Rp255,5 triliun, sebesar Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai kenaikan anggaran kementeriannya, Said mengakui hal tersebut. Namun, ia menegaskan kenaikan tersebut berbeda dengan anggaran MBG karena merupakan konsekuensi dari meningkatnya belanja negara yang menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan.
Selain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kenaikan anggaran juga diterima oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan fungsi pendidikan. Tercatat, anggaran Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun; Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun; Kemenag Rp10,5 triliun; Kemensos Rp4 triliun; dan KemenPU Rp1,7 triliun.
Baca Juga: Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
Meski demikian, Said menyatakan DPR tetap menghormati langkah kelompok masyarakat yang menggugat penempatan anggaran MBG dalam anggaran pendidikan ke Mahkamah Konstitusi.
“Apakah dasar ini sah, tentu hanya MK yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berdasarkan keyakinan dan berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan tersebut sesuai kewenangannya.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal