- Banggar DPR RI dan pemerintah sepakat menempatkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pos anggaran pendidikan APBN 2025 dan 2026.
- Alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi mandat konstitusi 20 persen dari belanja negara pada APBN 2025 dan 2026.
- DPR menghormati gugatan masyarakat mengenai penempatan anggaran MBG di Mahkamah Konstitusi untuk keputusan legalitas.
Suara.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menegaskan bahwa penempatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan pada APBN 2025 dan 2026 merupakan keputusan politik yang disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN.
“Apakah meletakkan anggaran MBG menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi? Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang-undang (UU) APBN,” kata Said dalam keterangan dikutip dari Antara, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangan awalnya diajukan pemerintah kepada DPR. Dalam pembahasannya, DPR memiliki kewenangan untuk mengubah, menambah, atau mengurangi pos anggaran kementerian dan lembaga sesuai kesepakatan bersama pemerintah, bahkan menolak RAPBN secara keseluruhan.
Said menambahkan, sejak Prabowo Subianto memimpin pemerintahan dan mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan telah disesuaikan dengan mandat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara. Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun.
Dalam dua tahun anggaran tersebut, anggaran pendidikan mencakup alokasi program MBG, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026. Untuk tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi Rp268 triliun sesuai UU APBN, dengan perincian Rp255,5 triliun untuk dukungan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk manajemen program.
“Dari anggaran program MBG sebesar Rp255,5 triliun, sebesar Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai kenaikan anggaran kementeriannya, Said mengakui hal tersebut. Namun, ia menegaskan kenaikan tersebut berbeda dengan anggaran MBG karena merupakan konsekuensi dari meningkatnya belanja negara yang menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan.
Selain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kenaikan anggaran juga diterima oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan fungsi pendidikan. Tercatat, anggaran Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun; Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun; Kemenag Rp10,5 triliun; Kemensos Rp4 triliun; dan KemenPU Rp1,7 triliun.
Baca Juga: Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
Meski demikian, Said menyatakan DPR tetap menghormati langkah kelompok masyarakat yang menggugat penempatan anggaran MBG dalam anggaran pendidikan ke Mahkamah Konstitusi.
“Apakah dasar ini sah, tentu hanya MK yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berdasarkan keyakinan dan berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan tersebut sesuai kewenangannya.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka