Suara.com - Sejak pengoperasiannya diresmikan pada 24 Maret 2019, Moda Raya Terpadu (MRT) menjadi primadona transportasi publik termodern di Jakarta dan satu-satunya di Indonesia. Di awal pengoperasiannya beberapa waktu lalu, warga sangat antusias menyambut dan ikut serta dalam euforia mencoba fasilitas yang satu ini.
Bukan hanya pegawai kantoran yang mencoba, keluarga-keluarga pun ikut mencicipi nikmatnya moda transportasi modern ini. Pada hari-hari libur dan akhir pekan, MRT biasanya disesaki dengan keluarga yang ingin melihat Jakarta melalui MRT.
Kereta Ratangga melewati 13 stasiun Fase 1. Rutenya dimulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia, sepanjang 16 kilometer setiap hari. Enam kilometer diantaranya menyusuri bawah tanah (underground) yang melalui enam stasiun, yaitu Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia.
Sedangkan sepuluh kilometer sisanya merupakan struktur layang (elevated), yang melewati tujuh stasiun, yakni Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, serta Sisingamangaraja. Ketika MRT berada di struktur layang, maka kesibukan Jakarta akan terlihat dengan jelas oleh para pengguna MRT dari atas.
Seluruh armada MRT, saat ini disimpan di depo khusus. Depo ini berdekatan dengan Stasiun Lebak Bulus, yang pada beberapa waktu lalu sempat menjadi titik poin pertemuan pertama Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, yaitu pada 13 Juli 2019.
Sebelum mengadakan perbincangan serius soal politik, keduanya bertemu dan bersamalam di Halte Lebak Bulus, yang dilanjutkan dengan mencoba fasilitas modern tersebut. Masih segar dalam benak masyarakat, bagaimana hangatnya pertemuan mereka kala itu.
Moda Raya Terpadu dikelola PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta), yang berdiri pada 17 Juni 2008. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) inilah yang merancang pembangunan koridor MRT Jakarta Utara-Selatan Fase 2 Bundaran HI-Kota, selain koridor MRT Jakarta Timur-Barat Fase 3 Kalideres-Cempaka Baru. Pembangunan MRT Fase 2 direncanakan pada 2020 dan ditargetkan selesai empat tahun kemudian.
Di masa mendatang, MRT diperkirakan akan menjadi primadona transportasi terintegrasi. Masyarakat menantikan Fase 2 Bundaran HI-Kota dan Fase 3 Kalideres-Cempaka Baru, yang nantinya akan menyempurnakan konektivitas moda transportasi Jakarta, dengan demikian akan semakin memudahkan mobilitas warganya.
Terkait dengan antusiasme warga, PT MRT Jakarta telah menargetkan jumlah penumpang yang akan dilayaninya. Perusahaan ini memiliki target-target tertentu, yaitu jumlah penumpang harian mencapai 100.000 orang pada akhir 2019.
Baca Juga: Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
Hingga Juli 2019, jumlah rata-rata pengguna MRT Jakarta mencapai 94.824 orang per hari, naik 15,9 persen dari bulan sebelumnya. Peningkatan jumlah penumpang pernah dikemukakan Corporate Secretary Division Head Jakarta, Muhammad Kamaluddin. Ia mengatakan, selama hampir 6 bulan beroperasi, MRT sudah mengangkut sekitar 11 sampai 12 juta penumpang, yang mana per bulannya mencapai 2,2 juta penumpang.
"Jika dirata-rata per hari bulan kemarin ada 90 ribu penumpang. Grafiknya meningkat terus. Kami proyeksikan pada Desember bisa sampai 100 ribu penumpang per hari," katanya.
Bukan tidak mungkin, PT MRT akan meningkatkan target-target tersebut, mengingat antusiasme warga yang besar. Apalagi jika kelak Fase 2 dan Fase 3 sudah beroperasi, tentu masyarakat akan lebih memilih moda transportasi terintegrasi seperti ini, karena aman, nyaman, dan memudahkan mobilitas.
Tak salah rasanya jika disebut bahwa MRT kini menjadi salah satu angkutan primadona bagi publik. Menurut penelitian harian Kompas yang diterbitkan pada 6 Oktober 2019, 42 persen responden kini memilih naik angkutan umum. Mereka menyukai bus TransJakarta, MRT, atau kereta Commuterline.
Jika MRT menjadi salah satu primadona, maka harapan warga DKI Jakarta dan sekitarnya pada keberadaan MRT Fase 2 dan Fase 3 memang layak. Tingkatan ketepatan waktunya sangat tinggi, mencapai 100% dari total 6.159 perjalanan kereta.
Kartu Jak Lingko dapat dibeli di halte busway dan bus kecil yang sudah berlogo Jak Lingko. Dengan semua fasilitas dan moda transportasi yang telah disediakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap pihaknya dapat berkolaborasi dengan masyarakat mengurangi kemacetan dan polusi dengan kendaraan umum.
Berita Terkait
-
Fokus Bahas Anggaran, DPRD Jakarta: Anies Kerja Tanpa Wagub Senyum Saja Tuh
-
Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
-
Ribuan Warga Jakarta Terima KPDJ Dari Gubernur DKI
-
5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI
-
Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'