Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menanggapi viralnya dugaan pungutan liar (Pungli) saat kegiatan foto Prawedding di Taman Lapangan Banteng.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, tidak ada biaya retribusi untuk warga yang melakukan kegiatan di Lapangan Banteng. Ia juga menyebut hal ini merupakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Enggak ada (bayaran)" ujar Irwandi saat dihubungi Sabtu (26/10/2019).
Meskipun tak ada retribusi, ia menyebut saat warga ingin melakukan kegiatan serupa harus melakukan izin dulu lewat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Nantinya akan dikeluarkan surat rekomendasi yang diberikan kepada petugas dan pengelola Lapangan Banteng.
"Tapi ya harus lapor PTSP," jelasnya.
Perizinan ini, kata Irwandi, harus dilakukan karena lapangan banteng sedang dalam tahap perawatan. Tujuannya untuk mengantisipasi kerusakan pada fasilitas itu.
"Karena kan masih perawatan (jadi harus lapor PTSP), kalau tidak semuanya bisa nanti itu hancur Lapangan Banteng," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial seorang pria bernama William Saputra melalui akun instagramnya williamsaputra_ mengaku diminta pungutan liar (Pungli). Kejadian itu diakuinya saat hendak melakukan sesi foto prewedding di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Saat dihubungi, William membenarkan kejadian tersebut. Ia diminta memberikan uang senilai Rp 750 ribu beserta izin dari Dinas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan kegiatannya itu.
Baca Juga: Diminta Uang Rp 750 Ribu, Pria Ini Batal Foto Prewed di Lapangan Banteng
William menceritakan, awalnya diminta mengisi data diri oleh seorang wanita di lokasi. Namun ketika selesai, ada seorang pria yang mendatanginya dan meminta uang serta surat izin.
"Ada bapak-bapak langsung bilang harus ada surat izin PTSP di keluarahan Sawah Besar dan untuk prewed Rp 750 ribu," ujar William saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti