Suara.com - Politikus Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mendukung penuh Edhy Prabowo memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bambang yakin, Edy mampu menjadikan Indonesia negara penghasil perikanan terbesar dunia.
"Sebagai pimpinan Komisi IV, beliau sudah mengetahui tantangan di sektor maritim, termasuk kelautan dan perikanan. Saya optimistis, KKP semakin lebih baik di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo," kata Bambang, yang juga Wakil Ketua Bidang Maritim DPP Partai Gerinda, Jakarta, baru-baru ini.
Ia menilai, Edhy Prabowo punya bekal pengalaman Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor maritim, kelautan dan perikanan. Gerindra mendukung pengelolaan sektor maritim dan kepulauan Indonesia.
“Sebagai negara maritim dan kepulauan, dengan dua pertiga wilayahnya terdiri dari perairan, maka potensi sektor kelautan dan perikanan Indonesia sangat besar,” ujarnya.
Ia menyebut, potensi sektor perikanan harus dimaksimalkan demi kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun untuk mewujudkan impian tersebut, ia menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan terkait dengan sektor kelautan dan perikanan.
Salah satunya, kebijakan KKP, yang selama ini belum berhasil memanfaatkan kekayaan sumber daya laut yang melimpah, padahal potensi laut Indonesia luar biasa besar, termasuk minyak dan gas (migas) serta pariwisata laut dan pantai.
Sebagai contoh, tutur Bambang, Indonesia merupakan sumber lobster terbesar di dunia tetapi tidak bisa memanfaatkan kekayaan itu untuk ekspor dan membudidayakannya.
"Perikanan budi daya keramba, baik ikan laut seperti kerapu dan lobster, maupun ikan air tawar, misalnya udang galah dan ikan sungai, harus diberdayakan maksimal," gebunya.
Dia mengatakan, laut Indonesia menjadi lalu lintas ikan tuna yang bermigrasi perairan Asia Timur/Pasifik ke Australia dan sebaliknya, tetapi hasil tangkapnya kecil. Begitu juga dengan rumput laut, mutiara, kerapu, dan biota laut dalam, belum berhasil dikembangkan.
Baca Juga: Jokowi akan Pangkas Eselon, Edhy Prabowo Akan Lantik Eselon I - IV
Hasil tangkap tuna dan ikan laut dalam, lanjut Bambang, sangat kecil karena Menteri KKP sebelumnya melarang kapal di atas 300 GT.
"Pelarangan kapal ini menyebabkan tidak bisa mengeksplorasi Zona Ekonomi Eksklusif dan laut dalam. Kebijakan ini perlu direvisi," ujarnya.
Selain itu, ribuan kapal di atas 30 GT selama ini sulit mendapatkan izin dari KKP, sehingga nelayan di seluruh Indonesia kehilangan mata pencarian. Kondisi ini diperparah dengan kesulitan mendapatkan solar subsidi.
Catatan lain, pelarangan cantrang oleh Menteri KKP sebelumnya, yang menyebabkan produksi ikan curah merosot, sehingga Indonesia terpaksa mengimpor pakan ikan. Kondisi ini menyebabkan industri perikanan mati dan tinggal 20 persen dari sebelumnya sekitar 100 perusahaan.
Yang memalukan, lanjut Bambang Haryo, Indonesia bahkan tidak mampu menghasilkan garam sehingga harus mengimpor 1-3 juta ton garam per tahun.
Butuh Tata Ruang Industri Garam
Menurut Bambang, Indonesia juga membutuhkan tata ruang industri garam, seperti di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan membangun pabrik garam kualitas tinggi untuk industri.
Berita Terkait
-
Penenggelaman Kapal Belum Cukup, Menteri Edhy Sebut Perlu Penguatan Aparat
-
Menteri Edhy Prabowo: Saya Akan Mundur Kalau Tak Sanggup Urus Nelayan
-
Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang
-
KKP Diminta Tak Tenggelamkan Kapal, Kadin: Lebih Baik Dikasih Nelayan
-
5 Best Otomotif Pagi: Koleksi Para Menteri, Helm Belum Bintang Lima
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa